Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
Komisi III Masih Perdebatkan Jumlah Capim KPK
Monday 12 Sep 2011 15:04:53

Ilustrasi
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Jumlah calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dipersoalkan. Untuk mencapai kesepakatan mengenai jumlah mereka yang akan diseleksi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) tersebut, Komisi III DPR melakukan rapat internal.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edy, ada dua pendapat besar terkait jumlah capim KPK yang menjadi pembahasan hari ini. "Pendapat pertama, kami hormati surat presiden dan mengikuti keputusan MK, yaitu delapan nama diproses untuk hasilkan empat nama. Pendapat kedua, komisi meminta 10 nama berdasarkan UU KPK Pasal 30 ayat 10 untuk diputuskan lima nama," kata Tjatur Sapto Edy di gedung DPR, Senin (12/9).

Ketua Fraksi PAN tersebut menambahkan, dalam sesi pertama, Fraksi Partai Demokrat dan Hanura telah memberikan pendapatnya. "Kami akan lakukan musyawah nanti. Tadi yang sudah beri pendapat Hanura dan Demokrat. Hanura memilih opsi kedua dan Demokrat opsi pertama,” tandasnya.

Namun, menurut dia, fraksi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan Parpol Koalisi cenderung memiling opsi pertama. Tetapi argumentasi dalam rapat internal ini belum disampaikan. Sikapnya mereka baru jelas, setelah mengeluarkan pendapatnya nanti. “Tunggu saja hasil dari rapat internal ini,” selorohnya.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]