Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Komisi III Dukung KPK Dalami Masalah Royalti Tambang
Saturday 03 May 2014 01:32:41

Ilustrasi. Tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi mengatakan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mendalami sejumlah persoalan royalti pertambangan di

tanah air. Para pelaku dibidang ini menurutnya telah menggerogoti potensi penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.

"Sejak awal kita sudah meminta KPK untuk memiliki prioritas dalam pemberantasan korupsi. Kasus kakap itu sebenarnya ada di pertambangan, perpajakan dan bidang lain yang menghalangi upaya negara untuk memperoleh pemasukan yang akan digunakan dalam program menyejahterakan rakyat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4) lalu.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan dalam rapat dengar pendapat dengan KPK permasalahan ini selalu ditekankan oleh komisi yang membidangi masalah hukum ini. Perlu ada semacam road map pemberantasan korupsi sehingga KPK tidak terkesan bekerja berdasarkan pesanan atau tebang pilih.

"Kita sudah meminta agar masalah korupsi di bidang pertambangan ini jadi fokus karena potensi kurugian negara cukup besar, mencapai Rp28 triliun setiap tahunnya," tambah wakil rakyat yang menyelesaikan pendidikan S2-nya di ITB Bandung ini.

Sebelumnya dalam acara diskusi tentang pertambangan di Palembang, Sumsel, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Zulkarnaen menyatakan lembaganya sedang membidik kasus royalti pertambangan. Ia menilai kebocoran royalti akibat buruknya sistem administrasi dan perpajakan pada hampir sebagian besar usaha pertambangan mineral dan batu bara.

"Sistem pengawasan di bidang ini memang belum terbangun secara baik mulai dari longgarnya penerbitan izin usaha. Sejumlah kasus terjadi merata di seluruh tanah air," demikian Zulkarnaen.(iky/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi III
 
• Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
• Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
• Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
• Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
• Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]