Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III
Komisi III Dukung KPK Dalami Masalah Royalti Tambang
Saturday 03 May 2014 01:32:41

Ilustrasi. Tambang Freeport.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Tjatur Sapto Edi mengatakan mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk mendalami sejumlah persoalan royalti pertambangan di

tanah air. Para pelaku dibidang ini menurutnya telah menggerogoti potensi penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.

"Sejak awal kita sudah meminta KPK untuk memiliki prioritas dalam pemberantasan korupsi. Kasus kakap itu sebenarnya ada di pertambangan, perpajakan dan bidang lain yang menghalangi upaya negara untuk memperoleh pemasukan yang akan digunakan dalam program menyejahterakan rakyat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4) lalu.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional ini menambahkan dalam rapat dengar pendapat dengan KPK permasalahan ini selalu ditekankan oleh komisi yang membidangi masalah hukum ini. Perlu ada semacam road map pemberantasan korupsi sehingga KPK tidak terkesan bekerja berdasarkan pesanan atau tebang pilih.

"Kita sudah meminta agar masalah korupsi di bidang pertambangan ini jadi fokus karena potensi kurugian negara cukup besar, mencapai Rp28 triliun setiap tahunnya," tambah wakil rakyat yang menyelesaikan pendidikan S2-nya di ITB Bandung ini.

Sebelumnya dalam acara diskusi tentang pertambangan di Palembang, Sumsel, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Zulkarnaen menyatakan lembaganya sedang membidik kasus royalti pertambangan. Ia menilai kebocoran royalti akibat buruknya sistem administrasi dan perpajakan pada hampir sebagian besar usaha pertambangan mineral dan batu bara.

"Sistem pengawasan di bidang ini memang belum terbangun secara baik mulai dari longgarnya penerbitan izin usaha. Sejumlah kasus terjadi merata di seluruh tanah air," demikian Zulkarnaen.(iky/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Komisi III
 
Komisi III Soroti Minimnya Anggaran Penanganan Perkara di Pengadilan
 
Komisi III Telusuri Insiden Pembakaran Polsek Bendahara
 
Diduga Peluru Nyasar, Wenny Warow Serahkan Penyelidikan pada Polisi
 
Komisi III Kaji Pelanggaran Hukum Pembangunan di Taman Nasional Komodo
 
Komisi III DPR Gelar Rapat Gabungan dengan KPK, Polri, Kejagung dan Kemenkum HAM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]