Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
Komisi III DPR Terus Ulur Uji Kelayakan Capim KPK
Tuesday 22 Nov 2011 22:58:10

Ilustrasi (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Upaya mengulur-ulur waktu proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diperlihatkan dengan jelas Komisi III DPR. Masalah surat kuasa pengumuman harta kekayaan mereka yang kadaluarsa masih terus diperdebatkan.

Bahkan, Komisi III DPR tetap ngotot untuk meminta klarifikasi Ketua Pasel Capim KPK yang mereka anggap masih dijabat Patrialis Akbar. Mereka merasa perlu klarifikasi kecacatan surat tersebut dari mantan Menkumham tersebut. Sedangkan Amir Syamsuddin dianggap tidak mengetahui, karena dianggap baru dan tidak mengikuti proses seleksi sejak awal.

Padahal, Menkumham Amir Syamsuddin, Sekretaris Pansel Achmad Ubbe dan anggota Pansel Imam Prasojo sudah datang di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (22/11). Namun, rapat yang Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman itu hanya diisi debat para anggota komisi. Praktis, Menkumhan dan Pansel hanya menjadi penonton perdebatan tak karuan itu.

Sejumlah anggota Komisi tetap ngotot untuk meminta Patrialis Akbar datang, hal ini disampaikan anggota Fraksi Partai Hanura Sarifuddin Sudding dan Wakil Ketua Komisi III asal Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Padahal, dalam surat undangan DPR itu, hanya mengundang Menkumham dan pansel capim KPK. Surat ini ditandatangani Wakil ketua DPR Priyo Budi santoso.

Perdebatan yang tidak jelas ujungnya itu, akhirnya diputuskan Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman untuk kembali menskors selama 30 menit. Selanjutnya, komisi memutuskan untuk menunda rapat hingga Rabu (22/11), dengan menghadirkan Patrialis Akbar selaku ketua pansel.

"Kami menunda sampai besok dengan menghadirkan pansel secara lengkap. Tentu dengan Patrialis Akbar serta Menkumham hadir juga. Ada beberapa hal yang harus diklarifikasi Patrialis selaku ketua pansel soal pemeringkatan capim KPK,” imbuh Benny.(mic/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]