Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III DPR
Komisi III DPR Tersinggung Himbauan Pansel KPK
Friday 12 Aug 2011 00:28:38

Fahri Hamzah (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA-Sejumlah anggota Komisi III DPR merasa tersinggung dengan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK). Pasalnya, ada imbauan untuk individu yang memiliki konflik kepentingan dengan para kandidat, sebaiknya tidak hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) nanti.

Sebaliknya, imbauan itu dianggap sebuah kekeliruan cara berpikir dari pansel tersebut. Justru imbauan itu diperlebar dengan menyatakan bahwa partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih capim KPK nanti. “Kalau berani mengatakan partai yang bermasalah tidak usah ikut memilih, mungkin ada benarnya. Tapi kalau menyasar individu, tidak ada relevansinya,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKS Fahri Hamzah di Jakarta, Kamis (11/8).

Menurut dia, saat pansel menilai dari delapan orang yang terjaring berpretensi untuk menjadi musuh atau kawan dari partai yang bermasalah, berarti pansel sudah menganggap ada kandidat yang berpretensi partisan. Artinya, pansel sudah salah memilih. “Dalam menentukan pilihan, baik pansel dan DPR harus bekerja berdasarkan aturan UU. Jadi jangan dipermasalahkan lagi,” tandasnya.

Sementara itu, aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (Kompak) Fajroel Rahman mengatakan, uji kelayakan tersebut sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, kemungkinan ada deal-deal pada calon dengan partai politik tertentu. Kemungkinan sangat besar, karena untuk melokalisir penuntasan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games tersebut.

"Saya menduga pimpinan KPK akan dipilih nantio, sesuai dengan postur kejahatan korupsi politik di sejumlah partai. Pertanyaan besarnya, apakah Komisi III DPR mau membongkar kasus Nazaruddin ini. Kami sudah tahu siapa yang akan menolaknya, pasti dari Partai Demokrat. Untuk mencegahnya, masyarakat dan media harus ikut mengawal proses seleksi capim KPK itu," ujar dia.(mic/irm)


 
Berita Terkait Komisi III DPR
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]