Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Capim KPK
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
Monday 28 Nov 2011 12:55:15

Abraham Samad (Foto: Dok. Fajar)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – DPR RI mulai melakukan pengujian (fit and proper test) terhadap dua calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (acpim KPK). Komisi III menguji dua calon secara bergantian terhadap Abraham Samad dan Aryanto Sutadi.

Materi pengujian kali ini memberatkan pada tiga hal yakni jejak rekam calon pimpinan, kapabilitas, kemampuan pengetahuan dan jaringan kerja (networking). Sebelum diajukan pertanyaan, Abraham Samad diperbolehkan mengomentari statemen Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang 'Kebun Koruptor'.

Selanjutnya Abraham Samad mengaku siap mundur, jika dalam setahun tidak bisa menorehkan prestasi sebagai pimpinan KPK. Ia pun menyetujui ide pemisahan kasus korupsi berdasarkan skala. Skala besar diambil KPK, sedangkan yang kecil diambil kepolisian dan kejaksaan. Bahkan, ia menyatakan kesiaapannya untuk menbongkar kasus dugaan korupsi PT Freeport Indonesia.

“Saya melihat ada hal yang tidak beres dengan Freeport. Per tahun yang masuk itu Rp 80 triliun, tapi dalam APBD hanya Rp13 triliun. Saya siap membongkar ke mana larinya uang sebesar itu. Ini tidak bisa didiamkan," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, rangkaian pemilihan empat pimpinan KPK, kini telah pada babak uji kelayakan dan kepatutan terhadap delapan calon yang telah terpilih. DPR menjadualkan pada 2 Desember 2011, sudah menetapkan lima pimpinan KPK sekalgus pimpinannya. Abraham adalah capim pertama yang diuji. Selanjutnya, Haryanto Sutadi.(inc/rob)


 
Berita Terkait Capim KPK
 
Pansel KPK Harus Pastikan Capim-Calon Dewas Periode 2024-2029 Miliki Integritas Antikorupsi
 
'Calon Pimpinan KPK Harus Bersih dari Kasus HAM'
 
Capim KPK Loloskan 3 Jenderal Aktif, 1 Jenderal dan 1 Kombes Purnawirawan
 
Komisi III DPR Mulai Uji Capim KPK
 
Komisi III DPR Harus Segera Selesaikan Seleksi Capim KPK
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]