Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kapolri
Komisi III DPR Fit and Proper Test Tito Karnavian
2016-06-23 17:22:33

Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon tunggal Kapolri, Komjen Pol Tito Karnavian menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III digedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/6).

Fit and proper test telah dimulai sejak pukul 10.00 WIB, Tito tiba di Gedung DPR sekitar pukul 09.12 WIB. Ia tidak banyak berkomentar dan langsung menuju ruang tunggu Komisi III.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, seluruh fraksi di DPR menerima pencalonan Tito dan siap meloloskannya sebagai Kapolri. Tito dinilai sebagai sosok yang bersih dan pantas dijadikan sebagai Kapolri.

Tito akan diberi kesempatan 30 menit untuk memaparkan visi misi dan programnya saat menjadi Kapolri nanti. Pimpinan dan anggota Komisi III akan mengajukan pertanyaan untuk pendalaman.

Komisaris Jenderal Tito Karnavian berjanji akan berusaha menghilangan korupsi di internal Korps Bhayangkara apabila ia terpilih sebagai Kapolri. Salah satu caranya adalah dengan membentuk tim antikorupsi internal di tubuh Polri.

"Pembentukan tim internal antikorupsi dioptimalkan dalam pembentukan zona integritas," kata Tito saat uji kepatutan dan kelayakan terhadap di ruang rapat Komisi III DPR RI.

Tito juga nantinya akan mendorong para pejabat di kepolisian untuk melaporkan harta kekayaannya kepada pengawas internal Polri. Akan ada juga peraturan kapolri soal pembelian barang mewah oleh anggota Polri. "Kita juga akan mengoptimalkan whistle blower sistem, serta peraturan kapolri mengenai binsis anggota polri," ujar Tito.

Polri selama ini disorot soal praktik korupsi yang dilakukan oknum polisi. Penilaian publik terhadap Polri pun buruk. Kasus korupsi yang paling disorot, yakni korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Soal pelaporan harta kekayaan pun masih dikritik. Tidak semua pejabat Polri melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Komjen Budi Waseso sempat disorot lantaran tidak melaporkan LHKPN sewaktu menjabat Kabareskrim.(bh/as)


 
Berita Terkait Kapolri
 
Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
 
Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
 
Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
 
100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
 
Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]