Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi III DPR
Komisi III: Kewenangan Pemberantasan Korupsi, Bukan Hanya KPK Saja
Monday 09 Jul 2012 15:31:31

Ilustrasi, Stiker KPK (Foto: BeritaHUKUM.com)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Ketua Komisi III DPR RI, I Gede Pasek Suardika kurang sependapat jika Pemerintah tidak serius memberantas korupsi, meskipun jumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia.

"Kalau karena hanya jumlah SDM lalu Pemerintah dituduh tidak serius, maka itu sangat naif. Sebab Lembaga pemberantas korupsi di Indonesia tidak hanya KPK, tetapi juga Kejaksaan dan Kkepolisian," ujar Pasek saat dihubungi wartawan melalui pesan singkat, Minggu (8/7).

Meski demikian, Pasek mengaku jika dibanding dengan Hong Kong jelas jumlah pegawai KPK lebih banyak. Tetapi, hanya ICCA yang mempunyai kewenangan tersebut." Karena itu saya menilai pernyataan itu tidak komprehensif, karena salah memotret lembaga penegak hukum yg berwenang memberantas korupsi di Indonesia," tambahnya.

Lebih lanjut, Pasek berpendapat, kalau saja KPK konsisten hanya membidik mega skandal korupsi saja selain program pencegahan yang menjadi fokus utama. "Maka saya yakin akan lebih produktif dan positif. Tapi kalau juga mengambil yang sadap tangkap yang nilainya kecil, ya akan kelelahan dan tidak fokus," katanya.

Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu. Mantan ketua ICCA Hongkong, Mr Bertrand de Speville menyatakan, bahwa Pemerintah tidaklah serius memberantas korupsi.

Hal itu, terlihat dari jumlah pengawai KPK yang hanya sekitar 700 orang. Sedangkan penduduk Indonesia sekitar 200 juta jiwa.

Lalu, keberadaan KPK hanya ada di ibukota. Padahal Indonesia adalah negara kepulauan. Sehingga Bertrand bependapat, sudah semestinya KPK tersebar diseluruh Indonesia.(bhc/biz)


 
Berita Terkait Komisi III DPR
 
• Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
 
• Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
 
• Nasir Djamil Harap BNPT dan BNN Lakukan Transformasi dan Kolaborasi
 
• Legislator Usulkan Masalah Proses Eksekusi Perdata Ditarik ke Pusat
 
• Legislator Sebut UU Hukum Acara Perdata Mendesak Direvisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]