Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim Konslutasi ke Kementrian ESDM
2019-11-20 05:12:04

Rombongan Komisi II DPRD Kaltim berfoto bersama usai sahring dengan Kementrian ESDM terkait denga faktor penyebab kelangkaan Gas LPG di Kaltim.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kelangkaan Gas LPG 3 kilogram di sejumlah daerah di Kaltim membuat DPRD Kaltim harus segera mencari solusi. Terkait dengan hal itu, DPRD Kaltim melalui Komisi II, Kamis (14/11) lalu, melakukan koordinasi dengan Kementrian ESDM.

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana H Wang dan unsur pimpinan DPRD Kaltim Makmur HAPK, Muhammad Samsun, dan Sigit Wobowo, serta sejumah anggota komisi II seperti Sapto Setyo Pramono, Baharuddin Demmu, Safuad, Ismail ST, Sutomo Jabir, Siti Rizky Amalia, Bagus Susetyo.

Saat dikoonfirmasi usai melakukan pertemuan dengan Kementrain ESDM, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Bagus Sustyo mengatakan, kelangkaan Gas LPG khususnya yang berukurna 3 kilogram, bukan karena kurangnya kuota. Pasalnya, persentasi penyebaran gas elpiji hingga Oktober baru mencapai 65 persen.

"Artinya, masih ada sekitar 35 persen kuota gas elpiji belum tersalurkan hingga akhir tahun. Jadi, menurut kami kalangkaan bukan karena faktor kuota. Lebih kepada faktor lainnya," terang pria yang akrab disapa Bagus ini.

Terjadinya kelanggkan gas LPG kata dia, kemungkinan disebabkan oleh penerima gas bersubsidi dan non subsidi yang belum optimal dan sulit untuk diidentivikasi. "Kelemahannya saat ini, memang mengatur pengunaan tabung yang subsidi dan tidak subsidi," sebutnya.

Selain itu, distribusi yang belum tepat sasaran, dan jumlah penggunaan tabung tidak dibatasi menjadi persoalan tersendiri. Dampaknya, tidak sedikit terjadi pengoplosan dan penimbunan akibat disparitas harga antara LPG bersubsidi dengan LPG tidak bersubsidi.

"Untuk itu, perlu adanya pengaturan target penerima subsidi LPG 3 Kg, program Trade In LPG 3 kilogram ke LPG 5,5 kilogram, dan memperbanyak supply dan penyebaran LPG yang 5,5 kilogram,s serta sosialisasi pengendalian," beber Politikus Gerindra ini.

Upaya lain mengendalikan kelanggkaan lanjut dia, yakni dengan melaksanakan pengawasan pendistribusian, dan pengawasan harga LPG tertentu pada sub penyalur sampai dengan konsumen. "Ini menjadi tugas dari masing-masing daerah. Pengawasan harus betul-betul dilakukan, agar pendistribusian bisa tepat sasaran. Sehingga, kelangkaan Gas LPG tidak terulang kembali," ujarnya.(hms6/dprd/gaj))


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]