Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
2021-02-19 05:25:21

lustrasi. Tampak suasana saat para petugas KPPS di TPS saat menghitung perolehan suara Pilkada (Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di tengah pandemi Covid-19. Di samping itu, penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitas pelaksanaan tahapan Pilkada di provinsi Kepri juga dilaporkan berjalan aman dan terkendali.

"Seperti yang kita dengarkan dalam laporan pelaksanaan Pilkada di Kepri, bahwa partisipasi pemilih meningkat. Tapi saya juga ingin mendapat penjelasan faktor-faktor apa yang menyebabkan peningkatan partisipasi itu. Karena ini suatu hal yang unik, di tengah situasi yang sulit saat ini partisipasi masyarakat justru tinggi," ungkap Sodik dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Tanjung Pinang, Kepri, Senin (15/2).

Hal ini menurut Sodik, merupakan suatu bentuk harapan dari masyarakat yang menginginkan sosok pemimpin atau kepala daerah yang lebih baik. Sehingga masyarakat terdorong untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada. "Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sehingga bisa jadi inilah yang menjadi suatu pendorong meningkatnya partisipasi publik dalam pelaksanaan Pilkada," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut dirinya berharap di dalam pelaksanaan Pilkada ke depan, bisa menerapkan e-voting dan pelaksanaan pelayanan publik yang berbasis kepada IT. Oleh karenanya Sodik berharap masyarakat Kepri siap dengan teknologi. Menurut Sodik, tugas utama saat ini adalah membangun 'melek' internet pada masyarakat.

"Karena sekali lagi kita Bangsa Indonesia tidak bisa tidak menghindari arus kemampuan teknologi informasi tersebut. Karena saat ini dengan adanya teknologi 4.0 bahkan 5.0 ini kan tidak bisa dihindari, maka seluruh rakyat Indonesia ke depan harus siap dengan teknologi tersebut," imbuh politisi dapil Jawa Barat I itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyampaikan, situasi Pilkada serentak 2020 dinKepri berjalan aman terkendali sesuai tahapan dan peraturan yang ada. Pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Kepri sesuai dengan daftar pemilih tetap sebanyak 1.168.188 pemilih.

"Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 berdasarkan PKPU 2 Tahun 2020 saat ini sudah masuk dalam penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan. Pilkada Serentak 2020 di Kepri juga mengimplementasikan gerakan Pilkada Sehat 2020 yakni diantaranya launching gerakan 5 juta masker, kampanye 3M, pengawasan secara intensif, dan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan," tuturnya.(tra/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]