Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilkada
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
2021-02-19 05:25:21

lustrasi. Tampak suasana saat para petugas KPPS di TPS saat menghitung perolehan suara Pilkada (Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi II DPR RI Sodik Mudjahid mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di tengah pandemi Covid-19. Di samping itu, penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitas pelaksanaan tahapan Pilkada di provinsi Kepri juga dilaporkan berjalan aman dan terkendali.

"Seperti yang kita dengarkan dalam laporan pelaksanaan Pilkada di Kepri, bahwa partisipasi pemilih meningkat. Tapi saya juga ingin mendapat penjelasan faktor-faktor apa yang menyebabkan peningkatan partisipasi itu. Karena ini suatu hal yang unik, di tengah situasi yang sulit saat ini partisipasi masyarakat justru tinggi," ungkap Sodik dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Tanjung Pinang, Kepri, Senin (15/2).

Hal ini menurut Sodik, merupakan suatu bentuk harapan dari masyarakat yang menginginkan sosok pemimpin atau kepala daerah yang lebih baik. Sehingga masyarakat terdorong untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada. "Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sehingga bisa jadi inilah yang menjadi suatu pendorong meningkatnya partisipasi publik dalam pelaksanaan Pilkada," jelas politisi Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut dirinya berharap di dalam pelaksanaan Pilkada ke depan, bisa menerapkan e-voting dan pelaksanaan pelayanan publik yang berbasis kepada IT. Oleh karenanya Sodik berharap masyarakat Kepri siap dengan teknologi. Menurut Sodik, tugas utama saat ini adalah membangun 'melek' internet pada masyarakat.

"Karena sekali lagi kita Bangsa Indonesia tidak bisa tidak menghindari arus kemampuan teknologi informasi tersebut. Karena saat ini dengan adanya teknologi 4.0 bahkan 5.0 ini kan tidak bisa dihindari, maka seluruh rakyat Indonesia ke depan harus siap dengan teknologi tersebut," imbuh politisi dapil Jawa Barat I itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati menyampaikan, situasi Pilkada serentak 2020 dinKepri berjalan aman terkendali sesuai tahapan dan peraturan yang ada. Pelaksanaan Pilkada serentak di Provinsi Kepri sesuai dengan daftar pemilih tetap sebanyak 1.168.188 pemilih.

"Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 berdasarkan PKPU 2 Tahun 2020 saat ini sudah masuk dalam penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan. Pilkada Serentak 2020 di Kepri juga mengimplementasikan gerakan Pilkada Sehat 2020 yakni diantaranya launching gerakan 5 juta masker, kampanye 3M, pengawasan secara intensif, dan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan," tuturnya.(tra/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
• Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
• Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
• Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
• Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
• Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]