Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Media
Komisi I Dorong Migrasi TV dari Analog ke Digital
2021-02-02 23:55:05

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat dan Dewan Pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).(Foto: Jaka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perpindahan televisi analog yang berbasis teknologi konvensional ke arah televisi digital adalah hal yang terelakkan di masa sekarang. Oleh karena itu upaya migrasi atau perpindahan itu mendapat perhatian dan sokongan dari Komisi I DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat dan Dewan Pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (1/2).

Kharis meyakini migrasi tersebut akan membawa manfaat yang baik bagi duni pertelevisian dan masyarakat. "Switch analog ke digital salah satu manfaatnya penentuan rating bisa lebih objektif dengan feedback yang dapat langsung diperoleh," ujar politisi Fraksi PKS tersebut.

Diharapkan akan lebih banyak pihak yang dapat memantau langsung siaran televisi. Kharis pun menekankan, KPI sebagai pengawas televisi dalam negeri, juga harus bergerak dalam melakukan pemantauan dengan langsung menyesuaikan diri.

Sementara itu Anggota Komisi I DPR RI Sturman Panjaitan turut mengapresiasi kinerja KPI, KIP dan Dewan Pers saat ini. Sebagai penjaga gawang bagi instituasi media dan penyiaran, harapannya ketiga lembaga dapat mengedepankan pengawasan dan sosialisasi bagi industri media agar dapat mengabarkan informasi yang valid dan berimbang.

Ia mencontohkan terkait informasi sumir soal vaksin Covid-19 di tengah masyarakat yang kebanyakan meragukannya. "Selain yang sangat rawan misalnya soal Undang-Undang yang belum selesai, tapi media sudah sedemikian hebat memberitakannya. Ini bagaimana peran lembaga-lembaga ini menyikapi hal tersebut," sebut Sturman dalam rapat.

Adapun politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu juga memberikan concern ke semua lembaga untuk mendorong sosialisasi protokol kesehatan selama pandemi ini. Di kesempatan yang sama, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan pihaknya telah mengapresiasi kerja stasiun televisi yang mendorong iklan protokol kesehatan di medianya.(ah/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]