Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bentrok TNI vs Polri
Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
Saturday 09 Mar 2013 22:58:08

Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR mendesak Mabes Polri dan TNI segera mengambil langkah cepat dan tegas. TNI dan Polri harus membentuk tim gabungan pencari fakta aksi penyerangan dan pembakaran Kantor Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang diduga dilakukan oleh Anggota TNI Batalyon Artileri Medan (Yon Armed) 15/76 Tarik Martapura.

“Kasus tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut dan harus segera ditemukan pangkal sebab serta tindakan hukumnya,” kata Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq, Jumat (8/3).

Komisi I menyesalkan aksi tersebut, yang oleh Anggota TNI adalah tindakan kriminal. "Aksi ini adalah tindakan kriminal yang melibatkan oknum kedua belah pihak. Yang penting fakta harus segera diselidiki bersama dan diambil tindakan hukum tegas," katanya.

Berdasarkan informasi, Anggota TNI dari Armed 15/76-Martapura Baturaja, Sumetera Selatan dengan menggunakan tiga truk dan beberapa motor menyerang dan membakar Polres Oku, Sumsel.

Selain itu, Anggota Komisi I Achmad Daeng Sere kecewa dengan kejadian ini, seharusnya TNI dan Polri mewujudkan rasa aman bagi rakyat. Polri bertugas melayani masyarakat dalam menegakan hukum, TNI menjaga keamanan negara.

Daeng Sere menilai perlu ada peningkatan pembinaan disiplin, mental, dan kepatuhan terhadap TNI dan Polri, apalagi kejadian ini sudah berulang terjadi.

“TNI-Polri harus tegas memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat penyerangan dan konflik agar kejadian seperti ini ke depan tidak terulang lagi, dan pembinaan mental yang intensif agar anggota TNI-Polri memegang teguh amanat Visi Misi TNI-Polri,” katanya.(as/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait Bentrok TNI vs Polri
 
Komisi I Desak TNI dan Polri Ambil Langkah Cepat dan Tegas
 
Komisi III Sesalkan Penyerangan Polres OKU oleh Oknum TNI
 
Sekelompok Oknum Anggota TNI Bakar Polres OKU
 
Menko Polhukam: Usut Tuntas Pembakar Polres OKU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]