Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Kunker DPR Ke Luar Negeri
Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
Monday 26 Nov 2012 15:30:21

Drs. Mahfud Siddiq, MSi (tengah), Ketua Delegasi kunjungan kerja Komisi I DPR RI ke Mesir, Palestina, Yordania.(Foto: BeritaHUKUM.com/tal)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Mesir, Palestina, dan Yordania dalam rangka sebagai mediator perdamaian negara Timur Tengah. Ada sepuluh Anggota DPR komisi I yang akan berangkat ke negara timur tengah itu, mereka dijadwalkan berangkat hari ini, Senin (26/11).

Mahfudz Siddiq, Ketua Delegasi menjelaskan, gencatan senjata yang terjadi di Timur Tengah sebenarnya merupakan suatu kemajuan. Ia mengaku pihaknya melakukan Delegasi ini sebagai mediator. "Kami berharap baik Israel maupun Palestina bisa menerima niat baik ini. Sebab kalau kita lihat sejarah, nota kesepakatan Palestina dan Israel selalu gagal," kata Mahfud.

Selama ini, tambah Mahfudz, Indonesia tidak memihak pada salah satu negara itu. Tapi yang dilakukan pemerintah Indonesia selama ini sebatas bantuan sosial. Suatu pukulan bagi Indonesia ketika salah satu Menteri Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II dilarang masuk ke kawasan Tepi Barat. "Pukulan Bagi Indonesia ketika menteri kita (Menteri Indonesia) dilarang masuk. Kalo kita tetap dilarang masuk ke Tepi Barat, berarti tidak ada itikad baik dari Israel," tambahnya.

Kehadiran anggora DPR RI ini diharapakan memberi kontribusi damai. Sebab, masih kata Mahfudz, ada beberapa tujuan yang ingin dicapai dalam kunjungannya itu. Salah satunya adalah misi pemerintah Indonesia untuk membuka KBRI di Palestina. Mahfudz mengusulkan, karena palestina terbelah, maka kantor perwakilan dibagi dua tempat. "Sehingga komunikasi dan hubungan bisa terjaga. Target kami juga membahas dan menggali informasi terhadapat konflik palestina."

Selama Delegasi, rombongan komisi I ini dijadwalkan akan bertemu Perdana Menteri Gaza, Palestina, H.E. Mr. Ismail Haniyah. Selain itu mereka akan menyerahkan bantuan Rakyat Indonesia untuk Rakyat Palestina. Yang ketiga, lanjut Mahfudz, rombongan ini berencana bertemu Presiden Mesir dan Parlemen Mesir. "Tapi belum bisa dipastikan pertemuan ini karena kondisi politik memanas," ujarnya.

Sementara di Jordan, Mahfudz mengaku tidak mungkin bertemu perlemen negara itu. Sebab di Jordan Parlemennya masih dibekukan. "Tapi kita akan bertemu Parlemen Palestina untuk mendorong rekonsiliasi damai. Masih banyak lagi kunjungan selama kita di sana (di Timur Tengah)," janjinya.

Selain kesepeluh anggota DPR komisi I itu, rombongan juga diisi oleh lima orang seketarian komisi I, ada juga delapan wartawan, dan 12 LSM. Delegasi ini mulai hari ini, Senin hingga Rabu (5/12) mendatang.

Berikut 10 nama anggora DPR RI komisi I yang melakukan kunjungan kerja ke Mesir, Palestina, dan Yordania:

1. Drs. Mahfud Siddiq, MSi (PKS), ketua Delegasi

2. Drs. Agus Gumiwang Kartasasmita (Partai Golkar), anggota.

3. Yahya Sacawiria (Partai Demokrat), anggota.

4. Meutyas Viada Hafid, (Partai Golkar), anggota.

5. Yorrys Raweyai (Partai Golkar), anggota.

6. Luthfi Hasan Ishaaq, MA (PKS), anggota.

7. Mustafa Kamal (PKS), anggota.

8. DR H. Maiyasyak Johan, SH, MH (PPP), anggota.

9. Ir. Muhammad Najib, M. Sc (PAN), anggota.

10. DR. HA. Effendy Choirie, MH (PKB), anggota.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kunker DPR Ke Luar Negeri
 
Studi Banding ke Eropa, Komisi III Akan Habiskan Rp 6,5 Miliar
 
Fitra Kembali Kritisi Kunjungan Kerja Para Anggota DPR RI Keluar Negeri
 
Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
 
Komisi I DPR RI Kunjungan Kerja ke Tiga Negara Timur Tengah
 
DPR Akan Pangkas Perjalanan Dinas Hingga 40 Persen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]