Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Alutsista
Komisi I DPR Minta Perawatan Alutsista Milik TNI Menjadi Perhatian Serius Kemenhan
2020-06-16 20:01:50

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP H. Syaifullah Tamliha.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peristiwa jatuhnya pesawat jet tempur BAe Hawk 209 milik TNI Angkatan Udara pada Senin (15/6) kemarin yang waktunya cukup berdekatan dengan jatuhnya helikopter MI-17 milik TNI Angkatan Darat (6/6) menunjukkan ada masalah pada perawatan alutsista TNI yang harus menjadi perhatian serius Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal itu dikatakan Komisi I DPR RI H. Syaifullah Tamliha menanggapi peristiwa kecelakaan yang dialami terhadap beberapa pesawat TNI tersebut, Jakarta, Selasa (16/6).

Syaifullah mengatakan, perawatan sangat penting mengingat alutsista kita saat ini banyak yang bermasalah diantaranya karena banyak alutsista yang sudah berumur dan minimnya suku cadang.

"Kita tidak ingin peristiwa jatuhnya pesawat atau helikopter kembali terjadi karena tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, namun juga meninggalnya para perwira TNI yang terlatih. Sehingga pesawat dan helikopter atau kendaraan militer lainnya yang digunakan harus dipastikan benar-benar mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya," ujar Syaifullah, sesuai keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).

Menurut dia, saat ini di semua matra TNI, masalah perawatan menjadi hal serius, karena keterbatasan perawatan membuat banyak alutsista yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kemampuan tempurnya berkurang yang juga berimbas pada kerawanan atas keselamatan anggota TNI yang menggunakannya.

Syaifullah mengatakan, salah satu kendala klasik pada perawatan dan pengadaan alutsista adalah keterbatasan anggaran pertahanan yang masih yaitu sebesar Rp 131 T atau masih di bawah 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Padahal idealnya anggaran pertahanan tidak kurang dari 1,5% dari PDB.

"Saya melihat Kemenhan sudah berusaha memaksimalkan anggaran yang sudah ada. Diantaranya dengan menekan adanya mafia perdagangan alutsista, sehingga harga beli bisa lebih murah dibanding sebelumnya," tandasnya.

Dia juga meminta kepada Kemenhan untuk memastikan bahwa pembelian alusista dan suku cadangnya benar-benar yang berkualitas.

"Sesuai dengan medan tempur dan pertahanan di Indonesia," pungkasnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Alutsista
 
TPN: Prabowo Keliru Ungkap Data Alutsista Operasi Pembebasan Irian Barat
 
Jet Tempur Rafale Buatan Prancis dan Rencana Indonesia untuk Perkuat Alutsista, Apa Istimewanya?
 
Komisi I Terima Penjelasan TNI Soal Insiden Tenggelamnya KRI Nanggala-402
 
KRI Nanggala-402 Dinyatakan Tenggelam: 53 Prajurit Awak Kapal Selam TNI AL Itu Telah Gugur
 
Pasca-Kejadian KRI Nanggala-402, Alutsista Perlu Dievaluasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]