Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Krisis Papua
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
Monday 18 Jun 2012 23:11:49

TB Hasanuddin (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menyikapi kisruh di Papua, Komisi I DPR RI berencana membuat panitia kerja (panja). Hal itulah yang diutarakan, Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, saat ditemui wartawan digedung DPR RI, Jakarta, Senin (18/6).

Meski demikian, pembahasan Panja Papua ini baru sebatas unsur pimpinan komisi yang membidangi masalah pertahanan dan hubungan luar negeri. "Karena baru sebatas omongan antar anggota komisi I saja, kalau memang semua setuju, maka akan dibuatkan Panja Papua," ujar Hassanundin.

Saat ditanya, apakah Panja Papua dinilai efektif?, Hasanuddin menjawab hal itu tergantung dari pemerintah. Sebab, pemerintah nanti yang akan menjadi eksekutor di lapangan. "Tetapi solusi yang dicari, tetap mengacu penyelesaian damai yang bermartabat, seperti tidak menggunakan kekuatan senjata, apalagi operasi pemulihan keamanan," kata dia.

Seperti diketahui, Kondisi di Papua mencekam khususnya di Abepura pasca ditembaknya Mako Tabuni, Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), hingga tewas. Akibat kejadian ini massa marah dan beringas di Abepura, Jayapura, Kamis (14/6).

KNPB disebut-sebut berideologi separatisme. Mako tewas ditembak di Perumnas 3 Waena, Abepura, Kamis pagi kemarin. Menurut Kapolda Papua Irjen Bigman Lumban Tobing, Mako ditembak karena melawan dan hendak merampas senjata petugas saat akan ditangkap.(dbs/rob)


 
Berita Terkait Krisis Papua
 
Komisi I Berencana Membentuk Panja Papua
 
Tokoh Muda Papua: Pembangunan Integrasi di Papua Telah Gagal
 
Keseriusan DPR Tangani Konflik Papua Dipertanyakan Pengamat
 
Terkait Peristiwa Penembakan di Papua, DPR Akan Panggil Kapolda Papua
 
Pemimpin Kudeta Papua Nugini Langsung Diadili
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]