Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Bom
Komisi I: Aparat Keamanan Harus Analisis Perubahan Target Teror ke Vihara
Tuesday 06 Aug 2013 01:25:26

Ilustrasi, Partai Keadilan Sosial (PKS), Anis Matta & Luthfi Hasan Ishaq saat mendapatkan No 3 untuk No Urut Partai Pemilu 2014 di KPU.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengebomanan yang terjadi di Vihara Ekayana Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kemarin, menjadi sorotan anggota dewan. Sorotan itu tertuju pada perubahan target ledakan peneror.

TB Hasanuddin, selaku Wakil Ketua Komisi I DPR, menyampaikan adanya pergeseran target tersebut. “Sebelumnya target sasaran peneror adalah kedubes, gereja, kemudian kepolisian. Kini beralih ke vihara,” paparnya, di Jakarta (5/8).

Lebih lanjut dirinya menyarakan, pihak aparat keamanan beserta Badan Nasional Pemberantasan Terorisme (BNPT) segera menindaklanjuti adanya indikasi perubahan tersebut. Menurutnya, tanda-tanda perubahan seperti itu dapat menunjukkan motif dan kelompok di balik pengeboman. “Harus dianalisis lebih jauh lagi terkait perubahan itu,” imbuhnya.

Dirinya melihat sejauh ini belum ada kepastian siapa kelompok peneror tersebut. Apakah, ungkapnya, itu terkait kelompok lama atau kelompok baru perlu ditelusuri lebih jauh lagi. Namun dirinya juga menambahkan, ada juga perubahan target efek yang jauh lebih masif dibandingkan teror-teror sebelumnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Minggu malam, terjadi ledakan di Vihara Ekayana Patra, Tanjung Duren, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ledakan terjadi dua kali, yakni sekitar pukul 19.00 WIB dan pukul 22.00 WIB.(bhc/fwp)


 
Berita Terkait Bom
 
Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
 
Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
 
Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
 
Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
 
Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]