Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Duka Cita
Kombes Sapta Maulana Marpaung Telah Tiada
2021-03-06 08:30:18

Kombes Sapta Maulana Marpaung kala menjabat Dirreskrimsus Polda Kalimantan Selatan.(Foto: BH /mos)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar duka kembali menyelimuti Korps Bhayangkara. Jumat, 5 Maret 2021, malam, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan, Kombes Sapta Maulana Marpaung, menghembuskan nafas terakhirnya untuk berpulang ke haribaan Illahi karena sakit.

Informasi wafatnya orang nomor satu pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan itu pertama kali disampaikan oleh pihak keluarga dalam keterangannya yang beredar di Grup WhatsApp wartawan Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip BeritaHUKUM, Sabtu (6/3) pagi.

"Bismillah. Assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Innalillahi wainna ilaihi raaji'uun. Telah meninggal dunia suami, ayah, kakak, adik kami Sapta Maulana Marpaung bin H. Muchtar Waras Marpaung, Jumat, 5 Maret 2021 pukul 23.50 WITA di RS Ulin Banjarmasin - Kalimantan Selatan," tulis informasi tersebut.

Menurut informasi tersebut, jenazah Perwira Menengah (Pamen) jebolan Akademi Kepolisian 1999 Batalyon 'ED' Endra Dharmalaksana itu akan dikebumikan di Jakarta.

"InsyaAllah Almarhum akan di makamkan di TPU Karet Bivak Jakarta," tulis informasi tersebut.

Untuk itu, pihak keluarga juga berharap kepada banyak pihak agar dapat membukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya, jika almarhum semasa hidup ada perbuatan atau sikap yang kurang berkenan.

"Mohon maaf lahir dan batin bila ada salah, baik yang disengaja ataupun tidak. Allahummaghfirlahu warhamhu wa 'afihi wa'fu anhu 'Ya Allah, Ampunilah almarhum, berilah dia rahmat-mu, kesejahteraan, serta maafkanlah kesalahannya'," tulis informasi tersebut.

"Semoga Almarhum husnul khotimah, dimudahkan jalannya, dilapangkan kuburnya, diampuni segala salah dan khilafnya, ditempatkan ditempat yang paling mulia disisi Allah SWT. Untuk Wiena & keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kekuatan, ketabahan serta keikhlasan. Aamiin YRA. Atas nama Kel. Alm. Sapta Maulana Marpaung - Indri Wiena Sari," demikian informasi tersebut.

Sosok Kombes Sapta Marpaung di Mata Rekan-rekan Wartawan Polda Metro Jaya

Berpulangnya sosok Pamen yang pernah berdinas di Polda Metro Jaya itu terasa mengagetkan bagi kalangan wartawan peliputan Polda Metro Jaya.

Seperti yang disampaikan wartawan senior yang sehari-hari meliput di lingkungan Polda Metro Jaya, Sadono Priyo.

"Pagi-pagi baru bangun tidur lalu buka WA, kaget juga dengar kabar lelayu tersebut. Semoga Almarhum Pak Sapta beristirahat dalam tenang dan damai dalam kemuliaan di Sisi Yang Kuasa," kata jurnalis media siber Suarakarya.id itu kepada BeritaHUKUM, Sabtu (6/3).

Hal senada turut disampaikan wartawan senior di Polda Metro Jaya Lainnya, Arif Yunianto. "Teringat almarhum saat dapat dari dia sekali ketika (jabat) Kasubdit Ranmor Ditreskrimum PMJ," tandas Pimpinan umum media siber Journalreportase.com ini lewat pesan singkat kepada BeritaHUKUM, Sabtu (6/3).

Diketahui, Pamen kelahiran Jakarta, 23 Maret 1977 itu hampir 4 tahun berdinas di Polda Metro Jaya. Sejumlah jabatan yang pernah diembannya yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan terakhir Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]