Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Koalisi Merah Putih Diresmikan Menjadi Koalisi Permanen
Tuesday 15 Jul 2014 05:35:54

Pasangan Capres Prabowo-Hatta, Ketum Partai Koalisi Merah Putih Komit ttd Piagam Koalisi Permanen, Partai di Parlemen, Mengawal Pancasila, UUD45, NKRI, Bhineka Tungggal Ika, Menjamin Pemerintah Efisien Stabil, guna Perbaikan Bangsa Negara RI, JKT Senin (14/7).(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Partai-partai politik pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendeklarasikan kesepakatan koalisi permanen di Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Senin (14/7). Dibentuknya koalisi permanen ini bertujuan untuk terwujudnya pemerintahan dan parlemen yang lebih kuat dan efektif.

Deklarasi Koalisi Permanen tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Koalisi Merah Putih yaitu Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prof. Dr. Suhardi, Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) M.S Kaban, dan Partai Demokrat yang diwakili oleh Nachrowi Ramli.

Hatta Rajasa mengatakan bahwa kesolidan parpol koalisi harus dijalankan dengan baik. Dengan demikian program-program pro rakyat bisa berjalan dengan baik apabila didukung kesolidan koalisi. "Kita ingin memastikan fungsi-fungsi di parlemen berjalan dengan baik, sehingga kita tidak kehilangan waktu membangun bangsa," tutur Hatta.

Hal senada disampaikan Suhardi, ia menyatakan bahwa koalisi permanen bertujuan untuk mewujudkan negara yang efektif dan efisien. Dalam kesempatan yang sama, Aburizal Bakrie mengatakan bahwa koalisi permanen dibentuk untuk menjaga agar Pancasila jangan sampai diganti oleh ideologi lain.

Deklarasi Koalisi Permanen tersebut diserahkan oleh para Ketua Umum Partai kepada Prabowo Subianto selaku Pembina Koalisi Merah Putih. Prabowo mengatakan bahwa Koalisi Permanen ini merupakan itikad baik dari 7 Partai Politik untuk mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. “Koalisi Permanen ini bertujuan untuk menjamin pemerintahan yang efisien untuk membawa perbaikan bangsa dan negara. Insya Allah koalisi ini dapat membawa Indonesia Bangkit sesuai dengan cita-cita Proklamasi.” (pgr/yuga/mega/ph/bhc/sya)



 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]