Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilkada
Koalisi Merah Putih: Pilkada Lewat DPRD Sesuai Pancasila
Friday 12 Sep 2014 00:53:02

Ilustrasi. Deklarasi Koalisi Merah Putih permanen.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Merah Putih telah menggelar rapat di kediaman Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar, Akbar Tandjung di Jakarta Selatan, Rabu, 10 September 2014.

Mereka menyamakan pendapat mengenai berbagai isu yang tengah berkembang. Misalnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.

"Kita tadi satu sikap untuk merespons segala sesuatu yang ada, termasuk masalah UU Pilkada, UU MD3, pendapat atau opini yang disampaikan masyarakat yang mempertanyakan soal Pilkada melalui DPRD," kata Akbar.

Menurut dia, sikap partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih itu sama. UU Pilkada nantinya harus dikembalikan ke filosofi bangsa, Pancasila. Utamanya sila ke-4.

"Artinya dari sisi filosofis, kita itu demokrasi atas permusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, kita memiliki basis filosofi yang kuat dengan menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD. Berbagai pendekatan-pendekatan musyawarah mufakat," kata dia.

Sebab, dalam UU Pilkada yang ada saat ini, pemilihan gubernur dan wali kota dipilih langsung oleh rakyat. Sehingga, Koalisi Merah Putih meminta agar Pilkada dikembalikan sebagaimana sebelumnya, yaitu pemilihan gubernur dan wali kota melalui DPRD.

Menurut Akbar, dalam pertemuan itu tidak ada yang menolak kepala daerah dipilih oleh DPRD. Alasannya, seluruh peserta rapat yang terdiri dari pimpinan partai koalisi itu sependapat bahwa pilkada langsung lebih berbiaya mahal. Mereka yakin pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa menghemat biaya hingga Rp 40 triliun.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Bahwa Koalisi Merah Putih akan membawa negara ini ke pancasilais. Tidak lagi pada praktik-praktik yang dilakukan selama ini, yaitu liberal.

"Karena liberal itu tidak membawa manfaat yang baik, kita kembali ke Pancasila," kata Aburizal.

Sementara, Pertemuan rutin elite Koalisi Merah Putih di rumah Akbar Tandjung berlangsung sekira empat jam.

Artinya, akan ada pertemuan selanjutnya setelah pertemuan di kediaman Akbar Tandjung ini. Prabowo tak mengungkapkan kapan pertemuan lanjutan elite Koalisi Merah Putih akan berlangsung.

"Tunggu tanggal mainnya," kata Prabowo usai pertemuan di rumah Akbar Tandjung, Kamis ini.(Siti/nila/vivanews/tmp/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pilkada
 
Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
 
Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
 
Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
 
Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
 
Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]