Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Koalisi Masyarakat Sipil
Koalisi Masyarakat Sipil: KPK dan PPATK Harus Dilibatkan dalam Seleksi Kapolri
Friday 09 Jan 2015 19:58:49

Ilustrasi. Komjen Pol Budi Gunawan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Koalisi Masyarakat Sipil mengharapakan adanya tradisi baru dalam penjaringan calon Kapolri merupakan awal yang baik untuk Polri agar semakin kuat, kenapa KPK dan PPATK harus dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri, kata Agus, karena kedua Lembaga tersebut berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dan pencucian uang, serta memiliki data dan informasi mengenai rekam jejak seseorang dalam hal perkara korupsi dan transaksi keuangan yang mencurigakan.

"Kita mengharapkan intitusi penegak hukum di Indonesia semakin kuat, Polri, KPK, Kejagung, Dirjen Pajak, mampu memberantas korupsi, karena musuh kita koruptor," tegas Agus Wakil Kordinator ICW pada, Jumat (9/1).

Sosok Kapolri menurut ICW kedepan merupakan sosok yang sangat penting, karena intitusi Polri merupakan intitusi yang besar, Polri ada sampai tingkat Polres mereka mempunyai kewenangan memberantas, korupsi, reforrmasi kepolisian bukan tidak berjalan, sudah berjalan, Direktur Tipikor sudah semakin baik dan mereka sudah melakukan pembenahan,

"Kita tidak fokus ke nama, tapi kepada siapa saja yang mampu membawa Polri lebih baik," tegas Agus.

Direktur Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menambahkan, selain melibatkan KPK dan PPATK, seleksi calon kapolri juga harus melibatkan Dirjen Pajak, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta sejumlah lembaga lain yang mempunyai relevansi memberikan masukan tentang rekam jejak calon Kapolri.

Saat ini, beredar sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai calon Kapolri, orang nomer satu di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sejumlah pihak menilai Komjen Pol Budi Gunawan merupakan kandidat terkuat dari calon lainnya, yakni Komjen Suhardi Alius, Komjen Badroeddin Haiti, Irjen Safruddn, Irjen Pudji Hartanto, dan Irjen Unggung Cahyono.

Adapun Koalisi Masyarakat Sipil terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Lingkar Madani Indonesia (LIMA), dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).(bhc/has)


 
Berita Terkait Koalisi Masyarakat Sipil
 
• Jadilah Bagian dari Gelombang Aksi Global Penyelamatan Iklim
 
• Koalisi Masyarakat Sipil: KPK dan PPATK Harus Dilibatkan dalam Seleksi Kapolri
 
• Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penyelamatan Hutan Indonesia dan Iklim Global 'Badan REDD+: Langkah Maju Atau Langkah Panik?'
 
• ICW Desak SBY Tegur Keras Kapolri Terkait Kasus Menghalangi Eksekusi Susno Duadji
 
• RAPBN 2013 Tersandera Birokrasi dan Utang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]