Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kesehatan
Kinerja Dokter Spesialis Anak RSUD Kaur Dipertanyakan
2019-03-15 06:09:10

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaur, Bengkulu.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Pentingnya kesehatan bagi masyarakat adalah bentuk dari kebutuhan hidup yang utama dalam kegiatan sehari-hari untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, seperti halnya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal dari dokter spesialis anak yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kabupaten Kaur, Bengkulu yang dipertanyakan warga yang akan berobat.

Menurut beberapa warga masyarakat yang menjadi pasien di poli anak RSUD Kaur, Herlina, menuturkan sudah dua kali membawa anaknya untuk berobat ke dokter spesialis anak disini selalu tidak ada. "Akhir bulan Febuari pada tanggal 26/2/2019 lalu, tidak masuk sehingga kami kembali pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan terhadap anak kami, padahal jarak tempuh tempat tinggal menuju RSUD cukup jauh untuk mencapainya," ungkap Herlina, Kamis (14/3).

Herlina menambahkan, hari Kamis ini kembali ke RSUD dengan tujuan untuk memeriksakan anak kami ke Dokter spesialis anak, "namun lagi-lagi kami mengalami kekecewaan dengan dokternya tidak masuk, menurut keterangan asisten yang ada di ruang poli Anak yang tidak mau menyebutkan namanya," jelas Herlina.

Herlina hanya mengatakan kejelasan tidak adanya dokter sepesialis anak ini tidak jelas, "karena asisten yang ada diruangan tersebut tidak berani menghubunginya untuk mempertanyakan masuk atau tidak, karena takut dimarahi. Sehingga kami menunggu di ruang tunggu ini sudah setengah hari, dan kami memutuskan untuk pulang," jelas Herlina dengan nada kecewa sekali terlihat diwajahnya dengan awak media.

Sementara, keluarga pasien Er juga mengatakan minggu yang lalu juga lama menunggu dokter sepesialis anak ini, dan akhirnya pulang juga, karena dokter yang bersangkutan tidak hadir dengan tidak ada kejelasan dari pihak RSUD Kaur, ujar Er dengan nada yang kecewa juga.

Sedangkan, menurut dokter spesialis anak RSUD Kaur Rillya Emilda, Msc,Sp.A saat dihubungi lewat telpon dengan nomer 08132879xxxx mengatakan bahwa "dirinya tidak akan hadir hari ini karena kurang enak badan, "terkait selama ini jam wajib saya di RSUD Kaur hanya melayani masyarakat, pasien hanya dari jam.13.00 Wib -15.00 Wib," pungkas Dr Rillya dengan pewarta.

Rillya juga menambahkan, bahwa dirinya kometmen terhadap waktu kerjanya, yang perlu diketahui di RSUD Kaur, mulai hari Senin sampai hari Jum'at setiap minggunya, pungkas Rillya dengan nada tinggi.

Padahal kalau merujuk terhadap papan pengumuman yang terpampang ada di ruang poli Anak adalah setiap hari Senin sampai Sabtu hari wajib masuk kerja,,serta jam kegiatan mulai jam.08.00 Wib -14.00 WIB. Sementara, terkait permasalahan ini, sampai berita ini diterbitkan Direktur RSUD Kaur belum dapat dihubungi.(bh/aty)


 
Berita Terkait Kesehatan
 
Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
 
Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
 
RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
 
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
 
Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]