Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Kim Kardashian
Kim Kardashian Dirampok di Paris, Perhiasan Jutaan Dolar Lenyap
2016-10-04 07:01:06

Perampokan terhadap Kim Kardashian dilakukan oleh setidaknya dua lelaki bersenjata.(Foto: Istimewa).
PARIS, Berita HUKUM - Bintang reality show Kim Kardashian ditodong dan dirampok di sebuah hotel mewah di Paris oleh setidaknya dua orang yang menyamar sebagai polisi. Yang digondol para perampok, sebagian besar perhiasan, bernilai jutaan euro (puluhan miliar rupiah), kata polisi Prancis.

Perampokan terjadi sekitar pukul 03:00 waktu setempat, atau sekitar pukul 08:00 WIB. Seorang juru bicara Kardashian mengatakan, sang bintang "sangat terguncang tetapi tak terluka secara fisik."

Juru bicara itu mengatakan kepada CNN bahwa perampokan dilancarkan oleh dua orang bersenjata yang mengenakan topeng, namun laporan lain menyebut bahwa kejahatan itu dilakukan oleh lima pelaku.

Kardashian pernah tinggal di gedung yang berlokasi di belakang gereja Madeleine Paris, setidaknya sekali sebelumnya, pada tahun 2014, sebelum pernikahannya dengan rapper Kanye West.

"Kerugian mencakup beberapa juta euro, sebagian besar perhiasan. Jumlah total masih sedang dievaluasi," kata Polisi.

Kanye West, suaminya, sedang tampil di atas panggung di Meadows Music and Arts Festival di New York pada saat perampokan itu. Dia tiba-tiba menghentikan penampilannya, dan berkata kepada penonton: ".. Maafkan saya, darurat keluarga, saya harus menghakhiri pertunjukan."

Tidak jelas apakah dua anak pasangan ini, North, seorang putri berusia tiga tahun, dan Saint, bayi lelaki berusia 10 bulan sedang bersama dengan Kardashian di kamar hotel.

Kim Kardashian berada di ibu kota Prancis selama seminggu untuk menghadiri Paris Fashion Week.

Sementara, Polisi di Paris memburu kawanan penjahat bersenjata yang merampok bintang reality show Kim Kardashian West di apartemen mewah di ibu kota Prancis dengan menyaru sebagai polisi.

Diyakini perampok yang menguras perhiasan milik istri penyanyi Kanye West pada Senin (03/10) dini hari tersebut berjumlah lima orang.

"Siapa pun yang bertanggung jawab melakukan tindakan (kejahatan) ini harus dihukum," kata Jean-Marc Ayrault, menteri luar negeri Prancis kepada TV5 Monde.

"Polisi dikerahkan semaksimal mungkin untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga Prancis dan orang-orang yang berkunjung ke negara ini, terutama para turis," tambah Ayrault.

Sumber kepolisian kepada BBC mengatakan bahwa perampokan terhadap Kardashian dilakukan oleh lima orang, yang masuk dengan memaksa petugas keamanan menunjukkan di mana Kardashian menginap.

Kantor berita Reuters mengatakan kawanan penjahat mengikat tangan petugas keamanan apartemen.

Begitu berada di dalam, salah satunya menodongkan senjata ke kepala Kardashian sementara yang lainnya mengambil perhiasan, termasuk cincin yang ditaksir bernilai empat juta euro.

Mereka kemudian mengikat ibu dua anak tersebut dan menguncinya di dalam kamar mandi.

Polisi mengatakan para perampok melarikan diri dengan menggunakan sepeda.
Beberapa jam setelah perampokan Kardashian pulang ke New York dengan pesawat pribadi.

Total kerugian akibat perampokan di Paris ini sekitar 10 juta euro.
Juru bicara keluarga Kardashian mengatakan bahwa Kardashian 'sangat terguncang namun tak mengalami cedera fisik'.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Kim Kardashian
 
Kim Kardashian dan Kanye West Jalan Bareng di Tengah Proses Cerai
 
Polisi Selidiki 4 Tersangka Perampokan Kim Kardashian
 
Tak Tahan Lagi Hidup dengan Kanye West, Kim Kardashian Siap Gugat Cerai
 
Kim Kardashian Dirampok di Paris, Perhiasan Jutaan Dolar Lenyap
 
Kim Kardashian dan Kanye West 'akan Menikah di Florence'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]