Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Korea Utara
Kim Jong-Un 'Tampil' di Depan Umum
Tuesday 14 Oct 2014 17:05:17

Kim Jong-un sempat dilaporkan sakit dalam beberapa pekan terakhir.(Foto: twitter)
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Media pemerintah di Korea Utara mengatakan pemimpin negara tersebut, Kim Jong-un, mengunjungi beberapa kompleks perumahan baru dan akademi sains.

Ini adalah penampilan pertama Kim Jong-un di depan umum dalam 40 hari terakhir.
Foto-foto di media pemerintah, seperti yang ditampilkan harian Rodong Sinmun, menunjukkan Kim Jong-un berjalan dengan bantuan tongkat.

Media tersebut tidak menjelaskan kapan kunjungan ini dilakukan.
Mereka hanya menyatakan Kim Jong-un "memberikan pengarahan lapangan" kepada para mahasiswa jurusan sains.

Kim Jong-un, yang berusia 32 tahun, tidak sekali pun terlihat di muka umum selama lebih dari sebulan terakhir. Hal ini memicu spekulasi ia tengah sakit.

Bahkan, beberapa pekan lalu muncul laporan bahwa ia menderita asam urat.

Sejumlah kalangan kemudian mempertanyakan apakah ia masih mengurusi jalannya pemerintahan.
Kemunculan Kim Jong-un ini hanya sehari setelah duta besar Korea Utara di London kepada BBC menegaskan bahwa pemimpin Korea Utara ini baik-baik saja

Sementara Kim tampak bersemangat, ia - agak tajam - digambarkan dengan tongkat, memicu spekulasi tentang sifat dan tingkat keparahan masalah kesehatan yang mungkin Anda miliki.

Dan sementara tebu tampaknya menjadi pengakuan jujur ​​dari Mr Kim kerentanan, itu juga merupakan cara cerdas untuk mengubah kelemahan fisik menjadi sumber kekuatan, kata John Delury, pakar masalah Korea di Universitas Yonsei di Seoul.

Pilihan tongkat memiliki konotasi usia dan kebijaksanaan - berbeda dengan, katakanlah, kursi roda atau kruk, catatan Mr Delury.

Ketika Kim pertama kali muncul di helm hampir tiga tahun yang lalu, di akhir 20-an, Korea Utara mencoba menggunakan masa mudanya sebagai tanda semangat dan kekuatan.

"Sekarang, mereka memiliki masalah praktis yang 30 tahun tidak boleh pincang, dan mereka akan harus berputar," kata Mr Delury. "Jadi mereka berputar untuk menunjukkan bagaimana dia menderita bagi bangsa, dan juga jatuh tempo dengan cara - tongkat adalah penyangga seorang pria.".(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Korea Utara
 
Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
 
Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
 
Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
 
Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
 
Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]