Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Nikita Mirzani
Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
Wednesday 11 Sep 2013 21:31:42

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Nikita Mirzani mungkin tak pernah menyangka niatnya untuk menghabiskan akhir pekan di Kota Bandung pada 27 Juli silam berujung masalah. Ia pun kini merasa lelah dengan kasusnya itu.

Hingga saat ini, kasus pengeroyokan yang terjadi di Kafe Golden Monkey tersebut masih berjalan. Bahkan, kasus yang ditangani oleh Polrestabes Bandung tersebut terbilang semakin rumit.

"Jadi kasus ini bukan cuma Nikita yang melaporkan, ada Fitria (Fia), Yun Tjun, dan sekarang Onadio juga," ungkap kuasa hukum Niki, Deny Saiful Bahri, Rabu (11/9).

Menurut Deny, empat laporan tersebut harus diperiksa Polrestabes Bandung dengan seksama. Hal tersebutlah yang akhirnya memakan waktu begitu lama.

Deny juga menuturkan, Niki bahkan sempat mengeluh kelelahan menjalani kasus ini. Apalagi Niki juga harus menempuh perjalanan Jakarta-Bandung demi memenuhi panggilan penyidik.

"Soal ngeluh lelah ya ada, saya juga lelah, tapi kan kita harus mengikuti aturan normatif," jelas Deny, seperti dikutip dari detik.com.(dar/hkm/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Nikita Mirzani
 
2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
 
Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
 
Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
 
Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
 
Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]