Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Award
Khatulistiwa Award 2012, Siap di Gelar
Friday 16 Nov 2012 15:46:58

Anugerah Satra Katulistiwa Award 2012 siap di Gelar (Foto : ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Panitia Katulistiwa Literary Award (KLA) 2012 telah mengumumkan nama penulis buku sastra yang masuk lima besar penghargaan itu. Untuk kategori prosa, seperti ditulis di akun twitter penggagas KLA, Richard Oh, adalah Ayu Utami (Buku “Cerita Cinta Enrico”), Gitanyali (65), Linda Christanty (Seekor Anjing Mati di Bala Murghab), Okky Madasari (Maryam), dan Ratih Kumala (Gadis Kretek).

Sedangkan untuk kategori puisi yakni Aspar Paturusi (dengan buku puisi “Secangkir Harapan”), Eka Budianta (Langit Pilihan), Hana Fransisca (Benih Kayu Dewa Dapur), Hasan Aspahani (Mahna Hauri), dan Zeffry Alkatiri (Postkolonial dan Wisata Sejarah). “Malam Anugerah Sastra Khatulistiwa ke 12 akan diselenggara pd Tgl 29 November, jam: 7 pm di Plaza Senayan. Terbuka untuk umum,” tulis Richard Oh di akun twitternya, Rabu, (14/11).

Sebelumnya, pada awal Oktober 2012, panitia mengumumkan sejumlah nama yang masuk 10 besar. Di kategori prosa, ada Ayu Utami (Cerita Cinta Enrico), Gitanyali (65), Iwan Setyawan (Ibuk), Krishna Pabichara (Gadis Pakarena), Linda Christanty (Seekor Anjing Mati di Bala Murghab), Ni Komang Ariani (Bukan Permaisuri), Okky Madasari (Maryam), Putu Fajar Arcana (Gandamayu), Ratih Kumala (Gadis Kretek) dan Tere Liye (Negeri Para Bedebah)

Ada pun 10 besar kategori puisi adalah Aspar Paturusi (Secangkir Harapan), Badruddin Emce (Diksi Para Pendendam), Eka Budianta (Langit Pilihan), Epri Tsaqib (Mata Ruang), Hana Fransisca (Benih Kayu Dewa Dapur), Hasan Aspahani (Mahna Hauri [A Fairy’s Veil]), Lan Fang (Ghirah Gatha), Rama Prabu (Namaskara), Sapardi Djoko Damono (Namaku Sitta), dan Zeffry Alkatiri (Post Kolonial & Wisata Sejarah Dalam Sajak). (bhc/ka/rat)


 
Berita Terkait Award
 
Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
 
Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
 
Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
 
Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
 
Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]