Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Khadafi Tuding Nato Curi Minyak Libya
Friday 02 Sep 2011 17:32:49

Moammar Khadafi (Foto: Istimewa)
TRIPOLI (BeritaHUKUM.com) – Moamar Khadafi menuding negara-negara Barat yang tergabung dalam fakta pertahanan Atlantik utara (Nato) berusaha menduduki Libia dan mencuri minyak negara tersebut. Hal itu diungkapkan Khadafi dalam pidato yang disiarkan sebuah stasiun televisi Suriah, seperti dikutip Associated Press.

Dalam rekaman tersebut, Khadafi juga menyerukan kepada para pengikutnya untuk terus melakukan perlawanan. "Kita akan melawan mereka dimana pun. Kita akan membakar tanah dimana mereka berdiri," tutur dia. Hingga kini, keberadaan Khadafi belum juga dapat diketahui.

Sementara dari Ankara dikabarkan, Turki membuka kembali kedutaan besarnya di ibu kota Libia, Tripoli, pada Jumat (2/9). Kedubes Turki sempat ditutup pada Mei 2011 karena situasi keamanan yang memburuk di negara Afrika Utara itu.

Kementerian Luar Negeri Turki menyatakan satu tim doplomat yang dipimpin Ali Kemal Aydin, wakil direktur kementerian itu yang bertanggung jawab atas hubungan-hubungan umum dan bilateral, terbang dari Ankara menuju Tunisia, Kamis. "Diperkirakan akan tiba di Tripoli Jumat melalui jalan darat," kata kementerian itu dalam satu pernyataan.

Dewan Transisi Nasional (TNC) sedang dalam proses memindahkan pusat pemerintahnya ke ibu kota itu dari pangkalan mereka sebelumnya di Benghazi. Pada Juli, Turki mengakui NTC sebagai pemerintah Libia. (mic/sya)


 
Berita Terkait Libya
 
• Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
• Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
• Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
• Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
• PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]