Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Libya
Khadafi Diduga Masih Bersembunyi di Libya
Wednesday 24 Aug 2011 18:29:16

Moamar Khadafi (Foto: AP Photo)
KAIRO-Pemimpin Libya Moamar Khadafi yang telah dilengserkan digulingkan rakyatnya sendiri, diduga masih berada di negaranya sendiri. Sangat dimungkinkan ia tidak mungkin melarikan diri ke luar negeri, karena tidak memiliki pilihan.

Dugaan ini dikatakan juru bicara pemberontak Hafiz Ghoga kepada televisi pemerintah Mesir, Rabu (24/8). "Dia (Khadafi) masih di Libia dan tidak ada kesempatan bahwa ia akan melarikan diri. Jika tidak di Tripoli, maka ia mungkin telah menyelinap ke pusat kota atau ke selatan," katanya, seperti dikutip Reuters.

Pemberontak hingga kini masih mencari pemimpin Libia yang pada Mei lalu didakwa ICC melakukan kejahatan perang. "Tidak mungkin ada kesempatan baginya untuk melarikan diri sama sekali. Khadafi tidak punya pilihan. Ia tetap terancam tuduhan kejahatan perang atas rakyatnya sendiri," tandasnya.

Sementara dari Jakarta, juru bicara Kemenlu, Michael Tene menginformasiikan bahwa 19 warga negara Indonesia masih berada di Libia. Pemerintah kehilangan komunikasi dengan mereka, sejak para pejuang memasuki serta berhasil menduduki Tripoli.

"Ada 19 orang terpantau dari Tunisia. Komunikasi terakhir hari Senin, kondisinya baik. Hari Selasa, komunikasi terputus, telepon juga tidak bisa. Tapi akan terus dicoba. Mereka sebagian besar berprofesi sebagai PRT dan tersebar ke seluruh Libia,” ujar Tene kepada wartawan.

Menurutnya, saat 19 WNI masih di Libia, Kemenlu telah meminta mereka yang bekerja itu, untuk segera meninggalkan negara tersebut. "Kedubes sudah dikosongkan sejak maret. Setelah semua warga yang tercatat di evakuasi. Sejak Maret upaya membantu dikoordinasikan lewat Dubes di Tunis," tambahnya.

Michael pun mengatakan 19 WNI yang 'tertinggal' dari proses evakuasi tersebut saat itu memilih untuk bertahan karena mereka merasa kota yang ditempatinya masih aman dari kerusuhan. Tak hanya merasa aman, menurut Michael beberapa orang WNI mengaku tak bisa meninggalkan pekerjaannya.

"Bermacam-macam, saat di evakuasi Mei lalu tidak ingin di pulangkan. Merasa aman, ada kerjaan. Ada yang tidak diketahui kedutaan. Ini yang membuat Kedubes tak berhasil membawanya kembali ke Tanah Air," ungkap tene.(mic/sya/irw)


 
Berita Terkait Libya
 
Libya Hadapi Fase Kritis Setelah Berakhirnya Perang Saudara
 
Aliansi Milisi Ambil Alih Bandara Tripol
 
Bentrok di Benghazi, Libia, 38 Tewas
 
Konflik Serius Terjadi di Parlemen Libia
 
PM Libia Turun Karena Serangan Milisi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]