Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Anies Baswedan
Ketum GL-Pro 08 Bakal Laporkan Pendemo yang Menghina Gubernur Anies Baswedan
2018-10-20 21:03:24

Tampak pendemo yang dituding melakukan penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum GL-Pro 08 Jimmy CK merasa geram dan bakal melaporkan ke pihak aparat berwajib dalam waktu dekat terkait peristiwa penghinaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat massa aksi demonstrasi puluhan orang yang memperingati 1 tahun Gubernur DKI Jakarta didepan kantor Balai Kota DKI Jakarta yang tersiar di media sosial.

Demikian Jimmy CK menyatakan seraya menjelaskan, semestinya aparat penegak hukum harus berlaku adil dan dapat menuntaskan persoalan penghinaan yang dilakukan pendemo tersebut dengan berteriak-teriak mengatakan; Anies Anjxxx, sebagaimana video selama 1 menit 47 detik yang telah menjadi viral di media sosial, diantaranya akun twitter @Mario_Wina dan @JamanSulit pada, Rabu (17/10), yang telah dilihat lebih dari 25.900 orang dan 359 retweets serta 581 Likes.

Soalnya, kemuka Ketua Umum GL-Pro 08 peristiwa tersebut sangat mencoreng kepala daerah yang tugasnya memimpin sesuai dengan aturan dan konstitusi yang berlaku, namun ada seorang warga saat aksi mengucapkan kata kata kasar (red:anjing) beberapa kali.

"Kami bakalan tetap melaporkan, meskipun Anies tidak melapor," ujar Jimmy CK, Sabtu (20/10).

Massa yang berdemo juga tampak membawa kertas yang bertuliskan dengan huruf besar "1 tahun Gakbener Jakarta Morat Marit', "1 Tahun Gakbener Monas Kumuh", "Karya 1 Tahun Gakbener".

"Tentu Kami menyesali hal tersebut, maka dalam waktu dekat akan melaporkan ke aparat penegak hukum (kepolisian)," tandasnya.

Lihat video Klik disini.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Anies Baswedan
 
• Ormas Gerakan Rakyat Luncurkan KTA, Anies Baswedan Jadi Anggota Pertama
 
• Anies Baswedan Jadi Menteri Apa di Kabinet Prabowo? Ini Isu yang Tengah Hangat Beredar
 
• Anies Baswedan Dianugerahi Gelar Adat 'Tuan Penato Negarou' di Kabupaten Tubaba, Lampung
 
• Anies Baswedan vs Konglomerat Hitam
 
• Pak Anies Dicintai Rakyat, Apa Buktinya?
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]