Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Barikade 98
Ketum Benny Rhamdani: Barikade 98 Tidak Akan Pernah Berkompromi dengan Kelompok Terorisme
2022-03-04 08:20:37

Ketum DPP Barikade '98 Benny Rhamdani saat memotong nasi tumpeng hari ulang tahunnya yang ke 54.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum DPP Barikade '98 Benny Rhamdani menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berkawan dan berkompromi dengan kelompok terorisme di Indonesia.

"Kita tidak akan pernah berkawan dan tidak akan pernah berkompromi dengan teroris," kata Benny, dalam acara syukuran hari ulang tahunnya yang ke 54, di kantor DPP Barikade 98, Jalan Cimandiri, Jakarta Pusat, Kamis (3/3).

Menurut Benny, terorisme adalah kelompok radikal yang harus diwaspadai dan Barikade 98 telah menyatakan bahwa terorisme merupakan salah satu musuh laten yang harus diperangi.

"Musuh laten kita adalah HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan jaringannya," sebut Benny.

Untuk diketahui, ormas HTI telah dibubarkan oleh pemerintahan Jokowi pada 2017. Aktivitas HTI dikatakan pemerintah telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.

Sekedar informasi, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), terorisme didefinisikan sebagai penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik).(bh/amp)


 
Berita Terkait Barikade 98
 
Ketum Benny Rhamdani: Barikade 98 Tidak Akan Pernah Berkompromi dengan Kelompok Terorisme
 
Ketua Barikade 98 Sebut Ada 4 Kelompok Kekuatan Politik Jadi Ancaman Demokrasi Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]