Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Sekjen DPR
Ketua dan Sekjen DPR Datangi KPK
Friday 20 Jan 2012 16:39:25

Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua DPR Marzuki Alie dan Sekjen DPR Nining Indra Saleh mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (20/1). Namun, mereka tiba tidak dalam waktu bersamaan. Nining datang lebih dulu, sedangkan Marzuki menyusul 15 menit kemudian.

Saat ditanya wartawan atas maksud kedatangannya, Nining enggan berkomentar. Ia hanya meminta kesabaran wartawan untuk menunggunya hingga dirinya dan Marzuki selesai bertemu dengan pimpinan KPK. . "Nanti, nanti sama Pak Ketua (DPR) yang menjelaskan,"selorohnya.

Ternyata sikap serupa disampaikan Marzuki, begitu menjejakan kaki di gedung KPK. Politisi Partai Demokrat ini juga enggan berkomentar soal maksud kedatangannya. Namun, sebelumnya menuju KPK dari gedung DPR, Marzuki menyatakan akan melaporkan proyek-proyek di DPR beraroma korupsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah proyek di DPR bernilai miliaran rupiah diduga diwarnai korupsi. Proyek tersebut antara lain adalah renovasi toilet yang menelan biaya hingga lebih dari Rp 2 miliar, pembanguann gedung parkir DPR hingga menelan biaya Rp 3 miliar, pewangi ruangan Rp 1,5 miliar dan pembuatan kalender 2012 Rp 1,3 miliar. Tapi yang menghebohkan proyek renovasi ruang rapat Banggar DPR yang menelan anggaran Rp 20,3 miliar.(tnc/spr/rob)


 
Berita Terkait Sekjen DPR
 
Sekjen DPR RI Apresiasi Kehadiran Sespimti Polri
 
Sekjen DPR RI Lantik Kepala Biro Pemberitaan Parlemen
 
Jumlah Deputi Setjen DPR Dipangkas, Muncul Badan Keahlian dan Staf Khusus Pimpinan
 
Sekjen DPR RI Lepas Tim Sukarelawan
 
Menurunnya Kepercayaan Terhadap Parlemen Ancam Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]