Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Muhammadiyah
Ketua Umum Muhammadiyah Sambagi Antasari
Friday 23 Sep 2011 20:56:00

Antasari Azhar dan Din Syamsuddin (Foto: Media Indonesia)
*Din Syamsuddin yakin kebenaran akan terungkap

JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menemui mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Jumat (23/9). Kedatangannya itu untuk bersilahturrahmi.

Din datang menemui terpidana 18 tahun penjara itu, ditemani kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail. Mereka tiba di penjara itu pukul 14.35 WIB. Kepada wartawan, Din mengakui, kedatangannya untuk bersilaturahmi dengan Antasari. "Maksud yang kedua untuk memberi dukungan moril. Dan ketiga, dari awal saya bersimpati mengikuti kasus ini," ujar dia.

Usai bertemu Antasari tersebut, Din menyatakan, sejak kasus Antasari Azhar mencuat ke permukaan sudah merasa mantan ketua KPK itu telah terzalimi. "Dari awal, feeling saya, kesan saya terzalimi. Ingat, kasus Antasari itu menjadi pembicaraan ramai di masyarakat terkait masalah IT KPU dan saat itu juga Muhammadiyah membicarakan masalah IT KPU pada pelaksanaan pemilu 1999,” ujarnya.

Atas dasar itu, Din Syamsuddin merasa yakin bahwa jaksa senior itu diseret ke pengadilan, karena sikapnya yang berani melawan arus yang membuat tidak nyaman pihak-pihak tertentu. "Saat itu juga, PP Muhammadiyah meminta agar pelaksanaan pilpres itu dapat diperbaiki, karena itu merupakan hak sipil dan hak demokrasi. Kami sudah sejak awal mempersoalkan IT KPU tersebut," tandasnya.

Din menambahkan, saat KPK dipimpin oleh Antasari Azhar, benar-benar terlihat menjanjikan serius melakukan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Tapi akibat keberaniannya itu, Antasari harus membayarnya dengan bui, meski sejumlah pihak telah merekayasa kasusnya itu. Namun, Din sangat salut dengan Antasari yang sejak awal tabah dan sabar menjalani proses hukum. Bahkan, dalam mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) dilakukannya sesuai aturan yang berlaku.

Pimpinan Muhammadiyah ini mengaku, sudah sejak lama untuk menjenguk Antasari. Tapi baru saat ini punya kesempatan untuk bertemu langsung. Dirinya pun sudah sejak lama kenal akrab dengan Antasari. “Antasari adalah sosok korban dari penzaliman. Saya yakin nanti smeua itu terungkap siapa (saja yang menzaliminya)," papar Din.

Din juga menceritakan, di dalam dirinya mengobrol akrab dengan Antasari. Ia banyak verita soal kehidupannya selama di dalam penjara. Bahkan, keduanya sempat menyantap nasi bungkus bersama. “Antasari banyak cerita soal penjara. Saya yakin pada saatnya semua kebenaran pasti akan terungkap,” tuturnya mengingatkan.(dbs/r17)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]