Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KONI
Ketua Umum KONI Kukuhkan Pengurus Besar PDBI
Wednesday 13 Nov 2013 10:09:13

Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman mengukuhkan Pengurus Besar PDBI (Persatuan Drum Band Indonesia) masa bakti 2013 - 2017, bertempat di Gedung Serba Guna Senayan Jakarta, Selasa (12/11).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Pusat Mayjen TNI (Purn) Tono Suratman mengukuhkan Pengurus Besar PDBI (Persatuan Drum Band Indonesia) masa bakti 2013 - 2017, bertempat di Gedung Serba Guna Senayan Jakarta, Selasa (12/11). Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 92 tahun 2013 tanggal 30 Oktober 2013 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Besar Persatuan Drum Band Indonesia masa bakti 2013 - 2017.

Ketua Umum KONI dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai salah satu induk cabang olahraga anggota KONI, maka salah satu sasaran nasional Pengurus Besar PDBI yaitu dipertandingkannya Drum Band di multi even olahraga nasional, serta mengajak seluruh pengurus baru untuk menatap hari depan dengan berbuat dan memberikan yang terbaik, sehingga organisasi olahraga Drum Band Indonesia dapat semakin maju berkembang dan besar menyebar ke seluruh pelosok tanah air.

Ketua Umum KONI menaruh kepercayaan dan harapan yang besar kepada pengurus baru dibawah pimpinan Brigjen TNI Raharjo, S.Sos. akan menjadi organisasi yang semakin kuat dan lebih maju serta mampu meraih prestasi yang terus meningkat baik di dalam negeri maupun pada ajang internasional.

Diakhir sambutannya Ketua Umum KONI memberikan atensinya untuk mengajak selalu mematrikan prasetia sebagai pengurus organisasi olahraga baik di lingkungan KONI maupun pengurus besar dan pengurus pusat, bahwa hanya satu kepentingan yang kita perjuangkan yaitu demi kemajuan organisasi dan peningkatan prestasi atlet yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

Acara pengukuhan dan pelantikan yang diawali dengan pengucapan sumpah oleh seluruh pengurus baru dan penyerahan bendera kebesaran Persatuan Drum Band Indonesia oleh Ketua Umum KONI kepada Ketua Umum PBDI. Turut hadir dalam acara tersebut para pejabat dan pengurus di lingkungan KONI Pusat.(tni/bhc/sya)


 
Berita Terkait KONI
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan
 
KONI Jabar Butuh Ketua yang Transparan-Berani Reformasi Pengurus
 
KONI Mengklarifikasi dan Meluruskan Permasalahan 5 Ring pada Logonya
 
Masa Penahanan Ketua KONI DKI Winny Erwindia Ditentukan 17 September 2014
 
Besok Ketua Umum Koni Pusat Resmikan Gedung Anggar Kaltim
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]