Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Otomotif
Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022
2022-09-26 06:54:35

MEDAN, Berita HUKUM - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo memberikan apresiasi penuh pelaksanaan APRC Danau Toba Rally 2022 yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara tanggal 23-25 September 2022 di lintasan Hutan Tanaman Industri Sektor Nauli, Parapat, Kabupaten Simalungun, Danau Toba, Sumatera Utara. Sebanyak 65 pereli dari beberapa negara ikut dalam Danau Toba Rally 2022 yang masuk ke dalam kalender Asia Pacific Rally Championship (APRC).

"APRC Danau Toba Rally 2022 yang diselenggarakan IMI Sumatera Utara tidak hanya diikuti oleh pereli dari Indonesia saja. Puluhan pereli dari berbagai negara Asia, seperti Malaysia, India, Portugal, Australia, Jepang, dan berbagai negara lainnya, juga turun bertanding di lintasan Hutan Tanaman Industri Sektor Nauli, Parapat. Termasuk, juara dunia APRC 2001, 2002, dan 2004 asal Malaysia Karamjit Singh," ujar Bamsoet di Jakarta, Sabtu (24/9).

Wakil ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, lintasan Hutan Tanaman Industri Sektor Nauli yang digunakan untuk APRC Danau Toba 2022 merupakan lintasan bersejarah. Karena pernah menjadi lokasi untuk event internasional World Rally Championship pada tahun 1996 dan 1997.

"Perhelatan APRC Danau Toba 2022 semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai pusatnya kejuaraan rally Asia dan dunia. Dimana Indonesia terakhir kali menjadi tuan rumah WRC pada tahun 1996 dan 1997. Selain akan membuat aktivitas sport tourism di kawasan Danau Toba menjadi semakin menggeliat. Memberikan multiplier effect economy yang besar bagi masyarakat," kata Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, APRC Danau Toba 2022 terdiri dari kelas M1, M2, M3, J2, F3, J1, F2, dan R3. APRC Danau Toba 2022 akan melewati 12 special stage atau SS.

12 SS itu terdiri dari SS (1) Negeri Dolok 8,19 kilometer, SS (2) Huta Tonga 16,67 kilometer, SS (3) Aek Nauli 7,49 kilometer, SS (4) Gorbus 20,2 kilometer, SS (5) Negeri Dolok 8,19 kilometer, SS (6) Huta Tonga 16,67 kilometer, dan SS (7) Gorbus 20,2 kilometer.

Pada hari terakhir, akan menyelesaikan SS (9) Negeri Dolok Reverse 7,94 kilometer, SS (10) Huta Tonga Reverse 7,94 kilometer, SS (11) Gorbus Reverse 20,36 kilometer, dan SS (12) Aek Nauli Reverse 7,67 kilometer.

"Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah juga ikut bertanding di kelas M1 dalam APRC Danau Toba Rally 2022. Musa Rajekshah akan berlaga dengan para pereli Asia lainnya, di antaranya Sean Galael dengan membawa navigator dari Portugal, Hugo Magalhaes. Kemudian juara Kejurnas Rally 2022, Ryan Nirwan. Ada juga Rifat Sungkar yang membawa navigator dari Australia, Benjamin Searcy, dan sejumlah pereli lain," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Otomotif
 
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Ban Mobil Listrik dan Konvensional
 
Bamsoet Dukung Penyelenggaraan Jambore Nasional 2023 Light Jeep Series Indonesia
 
Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023
 
Mulyanto Usul Pemerintah Berikan Subsidi untuk Pembelian Kendaraan Listrik Esemka
 
Ketua Umum IMI Bamsoet Tandatangani MoU PT Otomotif Film Indonesia, Berikan Diskon Khusus bagi Anggota IMI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]