Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Polri
Ketua Prakasa Asabels Nusantara: Selamat atas Pelantikan Rekan-rekan Semoga Menjadi Perwira Tangguh
2021-11-08 13:42:41

Ketua Prakasa Asabels Nusantara Kompol Patman Hadi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Para personel Polri selaku peserta Pendidikan Alih Golongan atau PAG Gelombang I dari Bintara ke Perwira Tahun Anggaran 2021 sesuai rencana akan resmi dilantik untuk menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) pada Selasa, 9 November 2021 usai menempuh pendidikan selama satu bulan.

Pelantikan akan dilaksanakan di sejumlah Pusat Pendidikan (Pusdik) Polri yang menyelenggarakan PAG seperti di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) dan Pusdik Intelkam Lemdiklat Polri.

Oleh karena itu, ucapan selamat datang dari paguyuban para lulusan Sekolah Bintara Polri tahun angkatan 1994/1995, yakni Prajurit Karir Satu dan Angkatan Sepolwan Delapan Belas (Prakasa Asabels) Nusantara.

Hal itu diungkapkan Ketua Prakasa Asabels Nusantara Kompol Patman Hadi dalam keterangan tertulis yang diterima pewarta BeritaHUKUM di Jakarta, Senin (8/11).

"Selamat dan sukses atas pelantikan rekan-rekan Prakasabels 94/95," kata perwira yang sehari-hari berdinas di Bidang Propam Polda Metro Jaya ini.

Dia berharap kepada para insan Korps Bhayangkara yang akan menyandang pangkat Perwira dapat lebih maksimal dalam menunaikan pengabdian terbaik terhadap masyarakat luas.

Tak lupa, ia mendoakan seluruh anggota Polri yang akan dilantik usai menyelesaikan PAG Gelombang I Tahun Anggaran 2021 khususnya yang merupakan bagian dari Prakasa Asabels senantiasa sukses di setiap penugasan.

"Semoga menjadi Perwira yang tangguh dan sukses," ujarnya.

Diketahui, seluruh Pusdik Polri yang menyelenggarakan PAG Gelombang I Tahun Anggaran 2021 pada hari ini Senin, 8 November 2021 tengah melaksanakan kegiatan gladi resik.(bh/mos)


 
Berita Terkait Polri
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]