Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Penistaan Agama Islam
Ketua PBNU Nilai Penanganan Kasus Ahok Lamban
2016-11-13 07:16:59

Ilustrasi. Tampak para tokoh di atas Mobil Komando pada saat mengikuti Demonstrasi Aksi Bela Islam jilid 2 di Jakarta, dengn jutaan massa pendemo, Jumat (4/11).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pengurus Besar Nadhatul Ulama Said Aqil Siroj menilai, penanganan kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok lamban.

"Proses hukum harus segera, ini masih terbilang terlambat, tapi tetap harus diusut segera agar tidak menimbulkan emosi masyarakat banyak," kata Said diacara pembukaan Kompetisi Liga Santri Piala Gubernur Jawa Timur di Stadion Brawijaya Kediri, Jawa Timur, Sabtu (12/11) malam.

Said Aqil juga menyinggung perihal safari yang dilakukan Jokowi belakangan ini. Said menilai, Presiden seharusnya melakukan silaturahmi tidak dalam kondisi genting saja. "Jangan silaturahmi saat ada masalah genting saja ke NU, Muhammadiyah, tapi komunikasi harus tetap terjaga."

Jokowi harusnya bersyukur di Indonesia memiliki ormas Islam, yang ikut berperan menciptakan kondisi yang stabil di tengah masyarakat. "Alhamdulillah Indonesia punya ormas besar NU dan Muhammadiyah sebagai perekat, penyeimbang dan pemersatu ketika menghadapi kondisi yang buntu."

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, safari yang dilakukan ke ormas dan aparat keamanan dilakukan untuk memastikan kesepahaman mengenai NKRI. NKRI menurut Jokowi harus dijaga bersama.

"Ini untuk memberikan penjelasan secara gamblang baik ke partai, baik juga ke ulama, para kiai, habaib, ustaz semuanya termasuk ke TNI dan Polri untuk memberikan penjelasan penjelasan, gambaran, betapa negara ini majemuk dan beragam," ujar Jokowi.

Jokowi memulai kunjungannya dengan menemui prajurit TNI di Mabes AD, kemudian kantor PBNU. Safari dilanjutkan keesokan harinya dengan menemui perwira polisi di PTIK dan setelahnya berkunjung ke kantor PP Muhammadiyah. Jokowi kemudian mengundang sejumlah ormas muslim ke Istana, mendatangi Markas Kopassus, Mako Brimob serta menemui prajurit Marinir.(Wisnu/aktual/bh/sya)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]