Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Century
Ketua OJK Diperiksa KPK Terkait Keputusanya Menyetujui Rapat KKSK Bank Century
Wednesday 02 Oct 2013 00:27:09

Muliaman D Hadad sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Selepas diperiksa sekitar 9 jam Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tepat pukul 19:00 Wib keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dikawal beberapa orang ajudanya.

Muliaman D Hadad diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mantan Deputi Bank Indonesia, pemangilanya kali ini sebagai Saksi, untuk proses pemberian dana (FPJP) tahap awal sebesar Rp 689 miliar, dalam rapat yang diputus oleh Komite Kestabilan Sektor Keuangan (KKSK), dan Muliaman membenarkanya.

"Saya dipanggil untuk saksi pak Budi Mulya, saya klarifikasi beberapa hal terkait dengan beberapa pertemuan, dan kemudian beberapa rapat," ujar Muliaman.

Apakah pemeriksaan termaksud dalam rapat KKSK ?

"salah satunya iya, menyerempet ke KKSK," ujar Muliaman.

Dijelasknya lebih lanjut, seluruh pemeriksaannya hari ini belum selesai.

"itu juga masih akan berlanjut, sebab nanti juga akan dieksplor lagi. Tapi salah satunya iya, KKSK," ujarnya dengan penuh menyakinkan.

Apakah sikap bapak pada saat itu yang di rapat KKSK, bapak setuju bahwa Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik dan patut diberi FPJP?

"ya, artinya itukan nanti diputuskan oleh KKSK," ujarnya kembali.

Namun sikap bapak pribadi dalam rapat KKSK gimana?

"ya, kita menenggarai bahwa itu adalah berdampak sistemik," pungkas Muliaman.

Selanjutnya, Muliaman berlalu dan memasuki, mobil yang telah menantinya dengan pengawalan dari beberapa orang ajudanya.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap Muliaman, KPK pada hari ini juga memeriksa Darmin Nasution mantan Gubernur BI, serta memeriksa Sugiharto Kusumo Atmodjo, Manager IT operation support Bank Mutiara, lalu Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan
Besari, mantan kepala divisi pelaksanaan resolusi Bank LPS.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Century
 
Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
 
SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
 
Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
 
Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
 
Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]