Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Ketua MPR RI Kunjungi PP Muhammadiyah
Saturday 06 Jun 2015 21:04:46

Kunjungan silaturahim Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jl Cik Ditiro 23 Yogyakarta, Sabtu (6/6).(Foto: Istimewa)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Peran Muhammadiyah dalam pembangunan bangsa sudah sejak lama dilakukan oleh tokoh-tokoh pendahulu Muhammadiyah. MPR RI sebagai lembaga negara yang membawa amanah rakyat tentunya bermitra baik dengan Muhammaduyah dalam pembangunan nasional. Hal itu disampaikan Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam kunjungan silaturahim Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jl Cik Ditiro 23 Yogyakarta, Sabtu (6/6).

Dari PP Muhammadiyah hadir Haedar Nasir, Agung Danarto (Sekretaris Umum), Marpuji Ali (Sekretaris), Siti Noordjanah Djohantini (Ketua Umum PP 'Aisyiyah) hadir juga Ketua Majelis Tarjih Syamsul Anwar, Ketua LPCR Ahmad Norma Permata, dan Ketum PP NA Normasari.

Silaturahim ini membicarakan peran masyarakat yang diwakili Muhammadiyah untuk menyelesaikan permasalahan sosial bangsa, khususnya Muhammadiyah telah melakukan sebuah Jihad Konstitusi.

"Kami melakukan Jihad Konstitusi memiliki tujuan untuk membesaskan rakyat dari permasalahan sosial, maka dari itu MPR sebagai mitra Muhammadiyah harus mendukung langkah konstitusi Muhammadiyah ini", ujar Haedar Nashir.

Selanjutnya Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa, silaturahim ini merupakan langkah kami dalam memperkenalkan pimpinan MPR dan mohon saran dan pendapat dari PP Muhammadiyah. Harapan dari MPR RI bahwa, Muhammadiyah sebagai organisasi Islam terbesar ini, yang memiliki amal usaha Muhammadiyah yang banyak bisa bersinergi dengan MPR RI dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.(Dzar/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]