Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Ketua MPR RI: Muhammadiyah Sudah Fasih Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila
2017-11-06 12:06:52

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan.(Foto: Istimewa)
BANJARMASIN, Berita HUKUM - Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) menyelenggarakan Tanwir 1 pada 3 hingga 5 November 2017. Pembukaan Tanwir 1 digelar pada Jumat (3/11) lalu di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Zulkifli Hasan dalam sambutannya mengatakan sejak lahirnya Muhammadiyah hingga saat ini, Muhammadiyah sudah melaksanakan dan menjalankan nilai-nilai Pancasila.

"Muhammadiyah dan 'Aisyiyah sudah fasih dalam menerapkan nilai Pancasila," ujar Zulkifli.

Zulkifli dalam kesempatan itu juga menyampaikan bahwa Allah SWT telah menganugerahkan pada Indonesia kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, sehingga kita harus mempunyai rasa cinta terhadap tanah air.

"Mencintai tanah air adalah sebagian dari iman, mencintai tanah air berarti juga mencintai Pancasila dan tidak menghianatinya," ujar Zulkifli.

Zulkifli juga berharap Nasyiatul Aisyiyah dapat berdiri tegak, kokoh dan lurus sesuai dengan prinsip kebangsaan dan memegang Pancasila. "Pancasila itu mempersatukan, bukan mengkotak-kotakkan. Permasalahan kebangsaan saat ini sudah merambat pada ideologi, yakni Pancasila," ujar Zulkifi.

Padahal menurut Zulkifli Pancasila itu harus dijaga dan ditegakkan demi keutuhan NKRI. "NA mempunyai kemampuan untuk meluruskan masalah kebangsaan ini dengan meluruskan dan menegakkan kebenaran dalam berpancasila. Harus punya kekuatan untuk memelihara kekuatan bangsa dan NKRi yakni harus paham betul tentang daerahnya yang disertai dengan kebangsaan yang kokoh, dan juga melahirkan generasi yang berilmu," terang Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga berharap NA bisa menghidupkan kembali nilai-nilai yang mulai redup, melalui pengadaan pendidikan yang fokus pada keluarga.(nisa/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]