Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Ketua MPR Ingatkan Generasi Muda Soal Keadilan
2017-03-01 07:16:53

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Selasa (28/2) memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada ratusan pengurus dan anggota Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dalam acara Pembukaan Konsolidasi Nasional Kaderisasi KAMMI 2017.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan membawakan materi soal Pancasila sebagai dasar hukum dan ideologi bangsa Indonesia dengan menitikberatkan kepada permasalahan keadilan.

Tantangan bangsa ini sangat berat terutama soal keadilan bersama. Indonesia sudah lama merdeka lebih dari 70 tahun, banyak sudah kemajuan yang yang diraih rakyat Indonesia. Tapi, di sisi lain.masih juga banyak rakyat Indonesia yang sangat susah sekali dan belum tersentuh keadilan.

"Fakta bahwa ketimpangan besar antara yang kaya dan yang miskin masih sangat terasa. Banyak sekali rakyat Indonesia yang tidak memiliki tanah tapi di sisi lain ada segelintir si kaya yang memiliki tanah yang sangat luas inilah tantangan bangsa yakni pemerataan keadilan," katanya.

Diutarakan Zulkifli Hasan, mesti ada keseimbangan di lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa ini bahkan rakyat kebanyakan tidak membenci si kaya, tapi harus ada keseimbangan dengan memberikan keadilan kepada rakyat. Generasi nuda Islam harus memahami ini sehingga bisa berperan aktif dalam upaya penciptaan keadilan saat ini dan di masa depan.

"Keadilan juga bukan dalam bidang perekonomian tapi juga keadilan pandangan dan perlakuan. Semua harus berlaku adil satu sama lain saling menghormati perbedaan. Beda agama, beda suku, beda keyakinan, beda pilihan adalah keniscayaan dan memang bagian dari bangsa dan negara kita serta pelaksanaan demokrasi di negara kita," ujarnya.

Zulkifli juga mengingatkan seputar soal mayoritas minoritas. Di setiap negara pasti ada mayoritas dan minoritas baik dalam agama, suku dan ras. Yang harus diperhatikan adalah, mayoritas tidak boleh sewenang-wenang. Mayoritas harus melindungi minoritas dan sebaliknya jika mayoritas tidak boleh sewenang-wenang apalagi yang minoritas. Intinya semua harus ada keseimbangan dan saling menghormati juga menghargai.(mpr/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]