Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Ketua MPR Dukung Pembentukan Panja Mafia Anggaran
Thursday 28 Jul 2011 15:0

Ketua MPR Taufiq Kiemas.(Foto: Ist)
JAKARTA-Usulan Partai Gerindra untuk membentuk Panja Mafia Anggaran di DPR RI, tinggal selangkah lagi. Setelah PDIP dan Partai Golkar, kini dukungan serupa disampaikan Ketua MPR Taufiq Kiemas. Bahkan, hal itu sangat penting mengevaluasi total mekanisme penganggaran di DPR dan pemerintah. "Saya setuju (pembentukan Panja Mafia Anggaran)," kata Taufiq kepada wartawan di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Taufiq, kebocoran anggaran sudah sangat memprihatinkan dan tak boleh terjadi kembali. Apalagi anggaran pembangunan itu berasal dari uang rakyat dan DPR memegang kendali penganggaran 20 persen APBN untuk pembangunan. "Wajar saja, kalau DPR ingin menyelamatkan anggaran rakyat,” imbuh suami Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri ini.

Namun, dia tak berani berspekulasi berapa besaran permainan anggaran di DPR. Ia hanya bisa berharap Panja yang akan dibentuk nanti mampu menjawab pertanyaan besar publik tersebut, terutama mengenai dugaan kebocoran yang sangat besar. "Kalau tidak ada masalah, tidak perlu khawatir. Takkan muncul seperti kemarin (pernyataan Muhammad Nazaruddin soal penggunaan APBN untuk kepentingan oknum partai tertentu)," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua MPR juga mengimbau KPK untuk bersikap lebih terbuka mengungkap kemajuan penyidikan. Namun, yang paling penting adalah KPK tak boleh tebang pilih dalam memproses kasus dugaan korupsi. “Semua pimpinan KPK harus menaati kode etik. Pimpinan dan pejabat KPK tidak boleh bertemu secara pribadi-pribadi dengan orang di luar KPK yang bisa menimbulkan kecurigaan masyarakat,” imbuhnya.

Taufiq merasa yakin kepemimpinan Busyro Muqoddas mampu melakukan evaluasi dan melanjutkan kinerja maksimal, sehingga KPK mampu menjawab keraguan publik yang mengemuka. "Saya percaya sama Pak Busyro Muqoddas. Integritas Pak Busyro Muqoddas bagus dan orangnya lurus. Pasti kode etik itu dijalankan dan diputuskan sebaik-baiknya, karena UU KPK telah mengatur jajaran KPK tidak boleh sembarangan bertemu orang," ujarnya menyindir halus.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai untuk memberantas mafia anggaran di DPR dan pemerintah, tak perlu langsung dibentuk Panja. Hal itu cukup dilakukan KPK. Justru yang harus dilakukan DPR adalah lebih medorong, agar segala dugaan permainan itu ditindaklanjuti KPK dan penegak hukum lainnya.

DPR pun meminta KPK menelusuri langsung mafia anggaran yang disinyalir ada di DPR. KPK juga diperbolehkan mengendus adanya pelanggaran anggaran. Klaim data sepihak yang dibeberkan Gerindra mengenai ada kebocoran anggaran dalam jumlah besar, perlu dilanjuti dengan penelusuran KPK. “Jangan hanya berdasarkan data, sia-sia saja kalau tanpa data konkret," tandas politisi Golkar ini.

Sedangkan Partai Demokrat hingga kini belum mengambil keputusan terkait rencana pembentukan Panja Mafia Anggaran di DPR. Namun, PD menuding beberapa pengusulnya itu tengah mencari perhatian publik. "Substansi yang didorong PDIP belum jelas,” kata Wakil Sekjen PD, Ramadhan Pohan.

Menurutnya, belum jelas esensi dari rencana tersebut, justru dikhawatirkan akan ditafsirkan negatif untuk mencari panggung semata. Pengusul Panja Mafia Anggaran seharusnya lebih jelas melihat persoalan, tidak sekadar memainkan isu seksi tanpa esensi. "Apakah ada sesuatu yang esensial, substansial, atau sekadar mencuri headline sensasional ? Saya juga masih buram. Apa jangan-jangan PDIP ingin memainkan isu atau wacana seksi ? Saya tak tahu tujuannya," selorohnya.(rob)


 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]