Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pancasila
Ketua MPR: Yang Merasa Paling Pancasila Harus Belajar Lagi Sejarah Pancasila
2017-08-19 10:34:50

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR di Gedung Kura-Kura Parlemen, Senayan, Rabu (15/8) lalu.

Dalam Pidatonya, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa sebagai ideologi terbuka Pancasila adalah muara dari berbagai mata air.

"Karena itu jangan sampai gunakan Pancasila sebagai palugada untuk memukul mereka yang berbeda pandangan dan barisan dalam berIndonesia."

Ia menolak jika ada kelompok yang mengklaim paling Pancasila dan yang tidak.

"Yang mengaku paling Pancasila dan menuduh yang lain tidak, Ia harus belajar lagi sejarah Pancasila."

Zulkifli Hasan mengingatkan jangan sampai Pancasila dicampakkan, koyak dan hanya menjadi simbol.

"Pemimpin bangsa dimanapun berada, saya menghimbau untuk menjaga Indonesia kita jangan sampai robek dan koyak. Jadikan Pancasila rujukan bersama."

Hadir dalam Sidang Tahunan tersebut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Pimpinan Lembaga Negara dan jajaran Menteri Kabinet Kerja.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]