Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
MPR RI
Ketua MPR: Mahasiswa Jangan Ikut Ikutan Fenomena 'Gagal Paham'
2016-11-03 05:34:15

Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan Sosialisasi Empat Pilar di hadapan Peserta Seminar Kemahasiswaan Penguatan Karakter Bangsa & Bela Negara.(Foto: Istimewa)
BANDUNG, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan melihat kosa kata gaul gagal paham sekarang sedang marak terjadi di Indonesia. Fenomena gagal paham ini hampir merata terjadi diberbagai elemen masyarakat 'Gagal paham' ini, lanjut Zulkifli, muncul karena munculnya konflik dan permasalahan yang tidak diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

Contoh banyak organisasi masyarakat yang terjadi dualisme kepengurusan dan mengakibatkan terjadinya organisasi kembar karena tidak ada yang mau mengalah yang hasilnya banyak memunculkan gagal paham itu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sebagai pembicara dihadapan ratusan mahasiswa lintas kampus berbagai perguruan tinggi di Bandung, Jawa Barat dalam acara Seminar Kemahasiswaan dengan tema "Peran Perguruan Tinggi Dalam Pembangunan Karakter Bangsa dan Bela Negara" di aula gedung Politeknik Manufaktur Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/11).

Diutarakan Zulkifli Hasan, masyarakat saat ini dalam menghadapi konflik dan permasalahan sering mengedepankan prinsip menang-menangan dan saling menghabisi. Padahal Indonesia memliki Pancasila dalam menghadapi masalah dan konflik yakni sila ke empat musyawarah untuk mencapai mufakat.

"Makanya sangat berpesan terutama kepada generasi muda, kalian semua sudah hafal Pancasila bahkan di luar kepala tapi yang paling penting adalah pelaksanaannya dan dijadikan perilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Jangan hanya hafal Pancasila tapi tidak dipakai," katanya.

Tapi, lanjut Zulkifli, memang semua itu butuh keteladanan. Dan keteladanan itu datang dari elit dan pejabat negara seperti para Menteri, Kepala Daerah dan lainnya. Mereka mengimplementasikan Pancasila dalam segala kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan semuanya bersumber serta bertujuan untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh tanpa mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan.

Melihat prinsip keteladanan, jika ada kepala daerah yang masih mengeluarkan pernyataan-pernyataan atau memiliki cara berkomunikasi yang malah menimbulkan konflik, itu artinya tidak Pancasilais.

Generasi muda, menurut Zulkifli, harus memulai membiasakan diri secara bertahap mengamalkan Pancasila seutuhnya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diharapkan akan terbiasa dan akan terbentuk karakter bangsa yang kuat.

"Saya rasa sangat penting peran perguruan tinggi sebagai tempat bagi mahasiswa generasi muda bangsa membangun nilai-nilai luhur dan nilai ke Indonesiaan kita serta membangun wawasan kebangsaan secara utuh," pungkasnya.

Acara seminar kemahasiswaan ini sendiri dilaksanakan sehari penuh dengan dihadiri perwakilan Menteri Ristekdik RI, Direktur Politeknik Manufaktur Bandung Prof. Isa Setiasyah Toha, para dekan dan dosen Polman Bandung.(der/mpr/bh/sya)


 
Berita Terkait MPR RI
 
Pimpinan MPR RI Segera Berkirim Surat Kepada DPD RI Terkait Pergantian Fadel Muhammad
 
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung BI Terbitkan Rupiah Digital
 
Pemotongan Anggaran MPR,Terkesan Upaya Systematis Mendegradasi Peran MPR Sebagai Lembaga Tinggi Negara
 
Ahmad Basarah: Tidak Ada Kesepakatan Pimpinan MPR Minta Sri Mulyani Dipecat
 
Bamsoet PPHN Tampung Seluruh Aspirasi Rakyat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]