Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Teknologi
Ketua MPR: Generasi Muda Mesti Waspadai Ancaman terhadap Karakter Bangsa
2019-11-01 20:01:19

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa saat ini, bangsa Indonesia tengah merasakan ancaman yang luar biasa terhadap karakter serta jati diri bangsa. Bahkan, 'sosok' ancaman tersebut sangatlah dekat dan sangat akrab dalam keseharian rakyat Indonesia terutama generasi muda yakni kemajuan teknologi seperti smart phone, teknologi informasi digital dan media sosial.

Bamsoet mengindikasikan, jika generasi muda sampai masuk dalam pusaran pengaruh buruk kemajuan teknologi tersebut, maka semuanya akan menjadi robot-robot yang sangat bergantung kepada teknologi, tidak bisa hidup tanpanya dan pemakainya tidak punya lagi cinta, cipta, rasa juga karsa.

Kemajuan teknologi apalagi media sosial, jika tidak disikapi dengan bijak, akan menggerus akal sehat. Kabar dan berita hoax akan semakin mudah untuk menyebar ke seluruh penjuru sampai ke pelosok-pelosok desa, yang pada akhirnya jika diterima secara mentah, akan berpotensi menjadi konflik.

Sebaliknya, jika bangsa ini mampu menggunakan kemajuan teknologi secara bijak, maka kemajuan teknologi tersebut akan menimbulkan dampak positif dan sangat bermanfaat. Seperti, di media sosial via smart phone bisa digunakan untuk berdagang atau berbisnis. Selain itu, media sosial juga mempermudah segala kegiatan mulai dari interaksi antar sesama, membuka serta memperluas jaringan pertemanan dan sebagainya.

Hal tersebut diungkapkan Bamsoet saat acara audiensi Pimpinan MPR RI dengan finalis nasional LCC Empat Pilar MPR 2019, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10), yang juga dihadiri Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Syarief Hasan dan Arsul Sani.

"Memang pada intinya, kemajuan teknologi bagai pisau tajam bermata dua. Satu sisi membawa kebaikan dan sisi lainnya membawa keburukan. Di sinilah kewaspadaan menjadi sangat penting. Pandai memilah hanya mengambil sisi kebaikan dari kemajuan teknologi menjadi hal yang mesti dilakukan. Pemahaman karakter dan jati diri bangsa yang baik akan semakin mempermudah kita mampu memilah hanya yang baik-baik saja," katanya.

Untuk itulah, lanjut Bamsoet, berbagai upaya pemahaman karakter bangsa yang baik, harus diapresiasi, didukung. Sebab, jika karakter dan jati diri bangsa sudah terbentuk, maka akan menjadi benteng yang kuat untuk menangkal berbagai ancaman-ancaman pengikisan karakter dan jati diri itu sendiri.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Teknologi
 
Siap-siap,Inilah Merek HP Tak Bisa Gunakan WhatsApp Per 1 Januari 2025, Termasuk iPhone
 
Legislator Prihatin Anggaran Riset Nasional Tahun 2023 ini Terendah Sepanjang Sejarah Iptek Nasional
 
Legislator Nilai Integrasi Kelembagaan IPTEK dalam BRIN Tidak Berhasil
 
Legislator Mengkritik Tidak Tercantumnya Nama Habibie dalam Lini Masa Perkembangan Riset Nasional di Kantor BRIN
 
Mencapai Keuntungan Ganda Pertanian dengan Teknologi Tenaga Surya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]