Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
KPK-Polri
Ketua MK Usulkan Tim Investigasi Independen Kasus Novel di Bengkulu
Friday 12 Oct 2012 08:56:58

Mahfud MD saat dirinya berkunjung ke Ponpes Al-Hikam, Malang, Kamis (11/10), (Foto: Ist)
MALANG, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Konstitusi Moh. Mahfud MD mengusulkan agar pemerintah membentuk tim investigasi yang independen dalam rangka penanganan kasus yang menimpa salah satu penyidik KPK yakni Novel Baswedan di Bengkulu. Pasalnya, saat ini banyak institusi yang akan membentuk tim penyelidik atas kasus Novel Baswedan di Bengkulu tersebut.

Pernyataan Mahfud tersebut sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono untuk menghentikan sementara kasus yang menimpa Novel Baswedan."Sekarang setiap institusi bikin tim investigasi sendiri-sendiri, Polri sendiri, Kompolnas sendiri dan KPK juga," kata Mahfud saat ditemui wartawan saat dirinya berkunjung ke Ponpes Al-Hikam, Malang, Kamis (11/10). Acara ini dihadiri oleh para ulama, cendekiawan dan tokoh masyarakat se-Jawa Timur.

Menurutnya, lebih baik jika tim investigasi independen tersebut dibentuk yang berasal dari unsur-unsur seperti dari pengacara, dosen, mantan jaksa ataupun mantan hakim agung. Selain itu, mantan Menteri Pertahanan RI era Gus Dur ini juga menilai tindakan polisi yang mendatangi gedung KPK tidak tepat dari sisi timing dan tempat. "Seharusnya polisi kembali mengusut kasus yang menimpa Novel Baswedan pasca ia menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ia tangani," imbuhnya.

Sementara itu, saat ditanya tentang konflik KPK-Polri, Mahfud mengungkapkan bahwa masing-masing lembaga baik KPK dan Polri akan melaksanakan keputusan presiden apa adanya. "Kalau sekarang misalkan kasus korupsi Korlantas SIM itu belum diserahkan ke KPK karena polisi masih menyelesaikan administrasi secara tepat. Yang jelas, ketika saya menemui Kapolri, dia sudah menegaskan akan melaksanakan instruksi presiden," pungkas Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta ini.(mk/bhc/rby)


 
Berita Terkait KPK-Polri
 
Ketua MK Usulkan Tim Investigasi Independen Kasus Novel di Bengkulu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]