Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Demokrasi
Ketua MK: Demokrasi Akan Baik Jika Pers Berjalan Baik
Monday 03 Dec 2012 08:54:58

Ketua MK Mahfud MD dan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Dr. Indra Muklis Adnan, didampingi Ketua PWI Riau H. Dheni Kurnia dalam dialog di Hotel Pangeran, Pekanbaru (1/12).(Foto: Ist)
PEKANBARU, Berita HUKUM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Wilayah Riau mengadakan Dialog yang bertajuk “Persoalan Pers, Persoalan Bangsa” dengan Ketua MK Mahfud MD dan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Dr. Indra Muklis Adnan, didampingi Ketua PWI Riau H. Dheni Kurnia di Hotel Pangeran, Pekanbaru (1/12).

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud memberikan apresiasi yang luar biasa terhadap kinerja pers dewasa ini. “Kebebasan Pers di jaman demokrasi seperti sekarang ini, harus tetap dijaga. Pasalnya, dari empat pilar demokrasi, hanya pers-lah yang saat ini masih dinilai sehat. Sementara tiga pilar lainnya yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif telah rusak,” tegasnya.

Dalam dialog yang dihadiri oleh Redaksi Media yang ada di Riau tersebut, Mahfud mengatakan peran pers sebagai pilar keempat dapat memberikan tekanan positif kepada pemerintah. Sebagai contoh Mahfud mengatakan ketika pers berhasil menyelamatkan KPK dari ancaman pembubaran. “Salah satunya adalah disaat KPK tengah berada di ujung tanduk, karena pers-lah akhirnya KPK dapat tertolong,” jelasnya.

Lebih lanjut Mahfud menegaskan, peranan pers dalam kehidupan demokrasi adalah bagian yang tak terpisahkan. Walaupun berada di luar sistem politik formal, lanjutnya, keberadaan pers memiliki posisi strategis dalam informasi massa, pendidikan kepada publik sekaligus menjadi alat kontrol sosial. “Kebebasan pers menjadi salah satu tolak ukur kualitas demokrasi di sebuah negara,” katanya.

Iklim kebebasan pers, lanjut Mahfud, dapat dikatakan bahwa pers bahkan mempunyai peran lebih kuat dari ketiga pilar demokrasi lain yang berpotensi melakukan ‘abuse of power’. “Demokrasi akan berkembang dengan baik, jika pers berkembang dengan baik, dan dapat melaksanakan secara utuh tugas dan fungsinya, yaitu menyampaikan informasi agar publik dapat mengambil keputusan dengan baik, serta sebagai pengawasan dalam peredaran informasi yang berjalan di masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, pria kelahiran Sampang-Madura ini juga menyinggung mengenai dasar-dasar penjamin kebebasan pers, yang harus bertalian dengan fungsi alamiah pers, sebagai instrument atau alat untuk mewujudkan Hak Asasi Manusia, serta Demokrasi yang ditinjau dari makna penyelenggaraan negara. “Pers harus tetap konsisten jangan sampai terlibat politik yang berpotensi menyesatkan masyarakat,” Paparnya.

Di akhir, Mahfud meminta kepada semua insan pers khususnya yang ada di Riau, untuk menjaga kepentingan pers. “saya meminta kepada seluruh insan pers di Riau, untuk tetap menjaga pers dari kepentingan politik yang banyak terjadi belakangan ini,” tandasnya.(ddy/mk/bhc/opn)


 
Berita Terkait Demokrasi
 
Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
 
Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
 
Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
 
Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
 
Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]