Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Ketua MA Resmikan 39 Kantor Pengadilan Senilai Rp 273 Miliar
Wednesday 22 May 2013 19:31:20

Ketua Mahkamah Agung H.M Hatta Ali didampingi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari meresmikan Pengadilan Negeri Klas I B Tenggarong, Rabu (22/5).(Foto: Ist)
TENGGARONG, Berita HUKUM - Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Dr. H. Muhammad Hatta Ali, SH, MH, Rabu (22/5) bertempat di gedung Pengadilan Negeri (PN) Klas I B Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) meresmikan penggunaan 39 gedung Kantor Pengadilan yang kesemuanya menelan biaya senilai Rp 273,5 miliar.

Dalam kata sambutannya, Ketua MA mengingatkan para pegawai Pengadilan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan.

"Dengan adanya gedung kantor yang baru, para pegawai Pengadilan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan," ujar Hatta Ali.

Pembangunan ke 39 bangunan Pengadilan bersumber dari anggaran APBN yang meliputi pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Tipikor (PT), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta Pengadilan Militer (PM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Bangunan bagus bukan satu-satunya cermin peradilan di Indonesia, namun perlu diikuti semangat kerja yang bagus, bukan hanya sekadar menduduki gedung yang bagus," kata Ketua MA Hatta Ali.

Gedung Pengadilan baru itu antara lain Pengadilan Tipikor di Samarinda, PA Negeri Bali, PA Bengkalis, PA Palu, PN Parigi, PA Luwuk, PA Tual, Mahkamah Syariah Kuala Tungkal hingga Pengadilan Militer di Banjarmasin, tambah Ketua MA.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua MA juga menginstruksikan kepada warga Pengadilan untuk melaksanakan aturan dan instruksi pimpinan, untuk tidak mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. "Saya tegaskan itu kepada seluruh warga Pengadilan di Indonesia," tekan Hatta Ali.

Sehari sebelumnya Ketua Panitia Peresmian Dr. Hj. Sri Sutatiek, SH lewat pesan singkatnya kepada pewarta BeritaHUKUM.com mengatakan, dari 38 gedung kantor Pengadilan sebagaimana yang diberitakan pewarta, ada tambahan Gedung Mahkamah Syariah Kuala Simpang, sehingga menjadi 39 gedung, ujar Sri

Berikut nama – nama Pengadilan yang diresmikan:

1. Pengadilan Negeri Tenggarong
2. Pengadilan Negeri Parigi
3. Pengadilan Negeri Labuan Bajo
4. Pengadilan Negeri Oelamasi
5. Pengadilan Negeri Wamena
6. Pengadilan Negeri Malili
7. Pengadilan Negeri Balikpapan
8. Pengadilan Negeri dan PHI Surabaya
9. Pengadilan Negeri dan PHI Yogyakarta
10. Pengadilan Negeri dan PHI Kendari
11. Pengadilan Negeri dan PHI Kupang
12. Pengadilan Negeri dan PHI Samarinda
13. Pengadilan Agama Jakarta Pusat
14. Pengadilan Agama Palu
15. Pengadilan Agama Tilamuta
16. Pengadilan Agama Bengkalis
17. Pengadilan Agama Luwuk
18. Pengadilan Agama Negara
19. Pengadilan Agama Stabat
20. Pengadilan Agama Tanjung Pinang
21. Pengadilan Agama Tual
22. Pengadilan Agama Wates
23. Pengadilan Agama Indramayu
24. Pengadilan Agama Bekasi
25. Pengadilan Agama Tigaraksa
26. Pengadilan Agama Kendal
27. Pengadilan Agama Karanganyar
28. Pengadilan Agama Selong
29. Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
30. Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya
31. Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung
32. Pengadilan Militer Surabaya (DILMIL III – 12)
33. Pengadilan Militer Bandung (DILMIL II – 09)
34. Pengadilan Militer Kupang (DILMIL III – 15)
35. Pengadilan Militer Makassar (DILMIL III – 16)
36. Pengadilan Militer Madiun (DILMIL III – 13)
37. Pengadilan Militer Medan (DILMIL I – 02)
38. Pengadilan Militer Banjarmasin (DILMIL I – 06)
39. Mahkamah Syariah Kuala Simpang.(bhc/gaj)


 
Berita Terkait Samarinda
 
• AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
• Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
• Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
• Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
• Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]