Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pendidikan
Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenkeu Segera Cairkan Anggaran Covid-19 untuk Ponpes dan Madrasah
2021-06-29 21:37:33

Ilustrasi. Tampak suasana belajar para murid Madrasah di dalam kelas.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Keuangan untuk segera mencairkan anggaran bantuan penanganan Covid-19 bagi pondok pesantren dan madrasah. Ia menilai dana bantuan sangat dibutuhkan ponpes dan madrasah untuk biaya operasional penyelenggaraan pendidikan bagi para santri di masa pandemi Covid-19.

"Yang diblokir kurang lebih Rp500 miliar oleh Kemenkeu sehingga Kementerian Agama (Kemenag) sampai sekarang tidak bisa menyalurkan bantuan tersebut untuk ponpes dan madrasah padahal dimasa Covid ini anggaran tersebut sangat dibutuhkan untuk biaya operasional" pungkas Yandri dari pers rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (29/6).

Politisi PAN tersebut menuturkan, pemblokiran dana Rp500 miliar yang dilakukan oleh Kemenkeu sudah terjadi selama enam bulan tanpa alasan yang jelas. Yandri menyampaikan sampai saat ini Kemenkeu belum memberikan alasan yang pasti terkait pemblokiran dana tersebut. "Kami di Komisi VIII mendesak agar Kemenkeu segera membuka blokiran 500 miliar dan segera distribusikan kepada ponpes dan madrasah," kata Yandri.

Seperti yang diketahui, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menjanjikan dukungan kepada ponpes dan pendidikan keagamaan di tengah pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi pesantren, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,6 triliun.(tn/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pendidikan
 
• HNW: Peraturan Menteri Agama Penanganan Kekerasan Seksual Mestinya Adil dan Masukkan Pendekatan Agama
 
• Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
 
• Tiga Kampus Muhammadiyah Ini Masuk Jajaran 10 Universitas Islam Terbaik Dunia Versi Uni Rank 2021
 
• HNW Minta Kemenag Tindak Tegas Pemotong Bantuan Pesantren
 
• Ratna Juwita Pertanyakan Alokasi Dana Abadi Pesantren Tak Tercantum di APBN 2022
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]