Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Komisi Yudisial
Ketua KY Terpilih Bantah Ada Perpecahan di Lembaganya
Friday 28 Jun 2013 22:38:35

Gedung Komisi Yudisial.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Isu perpecahan di Komisi Yudisial, semakin memanas. Pasalnya, Ketua KY terpilih, Suparman Marzuki membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, bahwa pernyataan rekannya tersebut sama sekali tidak benar. Bahkan, hal itu bisa dicek kebenarannya. "Tidak sama sekali, boleh diceklah, proses berlangsung bagus, dan selama ini kami kompak," kata Suparman, di Jakarta, Jumat (28/6).

Dirinya juga membantah, bahwa terpolarisasinya tujuh komisioner KY usai dipilih DPR pada 2010 lalu menjadi grup empat dan grup tiga. Menurutnya, ketujuh komisioner KY selalu harmonis dalam menjalankan tugasnya.

"Kayak grup Kopassus saja, nggak ada itu. Tujuh komisioner KY ini sangat baik dan keputusan kami selama ini berjalan baik. Tidak ada aneh-aneh," jelasnya.

Dirinya mengaku, heran kenapa ada cerita itu? "Karena pemilihan itu tidak ada hal ganjil. Terbuka demokratis, tidak ada pernyataan seperti itu," jelasnya.

Oleh karena itu, ia pun mengaku tidak mengetahui motif penyebaran isu perpecahan di internal komisioner KY. "Saya tidak tahu motifnya, karena semua berjalan baik. Dicek saja dengan komisioner lainnya," kata Suparman.

Sebelumnya, Taufiqqurahman Syahuri menyatakan telah terjadi perpecahan di internal komisioner KY menjadi grup empat dan grup tiga. Grup empat terdiri dari Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, Suparman Marzuki, dan Taufiqqurahman. Sementara grup tiga terdiri dari Abbas Said, Ibrahim, dan Jaja Ahmad Jayus.

"Sehingga ia (Suparman) mendapat mayoritas empat suara, yaitu tiga suara dari grup tiga ditambah satu suara dari dirinya sendiri. Sementara saya dan Pak Eman yang tetap setia dengan perjanjian 2,5 tahun lalu," ujar Taufiq kemarin.(bhc/riz)


 
Berita Terkait Komisi Yudisial
 
Pesan Haedar Nashir kepada Kader Muhammadiyah yang Terpilih Menjadi Ketua KY
 
Ketua MPR Sepakat Dilakukan Penguatan Peran Komisi Yudisial
 
Dosen UMS Jadi Ketua Komisi Yudisial, Busyro: Contohlah Khalifah Abu Bakar RA
 
Komisioner KY Gugat UU KY dan UU MA
 
Lima Calon Anggota KY Disahkan Rapat Paripurna DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]