Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilpres 2014
Ketua KPU Minta KPU Provinsi Agar Dapat Mengelola Informasi Dengan Baik
Tuesday 02 Apr 2013 21:01:58

Ketua KPU, Husni Kamil Manik.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Husni Kamil Manik menekankan pentingnya standar pelayanan yang sama saat pelaksanaan tahapan pencalonan. Untuk itu, jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota harus memiliki pemahaman yang sama terhadap segala peraturan yang berkaitan dengan pencalonan.

“Penjelasan terkait aturan pencalonan kepada partai politik harus sama di semua daerah. Tidak boleh ada multitafsir terhadap peraturan yang sudah dibuat,” terang Husni saat membuka bimbingan teknis pencalonan anggota DPR, DPD dan DPRD di Merlyin Park, Senin malam (1/4).

Husni meminta KPU Provinsi dapat mengelola alur informasi dengan baik, tidak hanya dengan partai politik tetapi dengan KPU di kabupaten/kota. “Kami masih mendapati KPU Kabupaten/Kota yang berkomunikasi dengan KPU RI, tidak hanya soal pemilukada tetapi juga tahapan penyelenggaraan pemilu 2014. Harusnya itu sudah tuntas di KPU Provinsi,” ujarnya.

KPU Provinsi, kata Husni, harus memperkuat fungsi supervisi ke KPU Kabupaten/Kota. Sehingga ada pembagian tugas yang jelas antara KPU RI sebagai regulator, KPU Provinsi sebagai koordinator dan KPU Kabupaten/Kota sebagai pelaksana. “Pola ini yang harus terus kita tingkatkan kualitasnya sehingga kita bekerja efektif dan efisien,” ujarnya.

Husni mengatakan peserta pemilu 2014 tentunya akan berkomunikasi antara satu daerah dengan daerah lain. Adanya perbedaan dalam pelayanan saat pelaksanaan tahapan pencalonan akan memicu problem baru. “Masalah-masalah seperti itu harus kita antisipasi dari sekarang. Pedoman kerja sudah dibuat, mari kita pahami secara utuh,” ujarnya.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilpres 2014
 
Jelang Pilpres, Bang Yos 'Nyekar' ke Asta Tinggi
 
Bupati Gorontalo Minta Dahlan Gandeng Bupati Kutai Timur Kepilpres
 
Pilpres 2014, Jika Tanpa Jokowi Bukan Pemilu
 
Politisi Narsis, Jalankanlah Politik Etis
 
Jelang Pilpres 2014, Idham: Partai Tidak Mau Kalah Start
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]