Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kasus Hambalang
Ketua KPK Kembali Umbar Janji Hambalang
Friday 04 Oct 2013 03:14:31

Ketua KPK, Abraham Samad.saat Jumpa Pers.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam keterangan persnya kepada para wartawan, Ketua Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, kembali mengumbar janji terkait penanganan kasus Korupsi proyek Hambalang.

Menurut Abraham saat menjawab pertanyaan salah seorang wartawan media on line, tentang keseriusan KPK dalam menangani perkara korupsi, dari kasus Bank Century dan proyek Hambalang ditengah keterbatasan penyidik dan sumber daya manusia KPK.

Abraham Samad sesumbar, dan berjanji akan melakukan penahanan terkait tersangka (AAM) Andi Alfian Mallarangeng.

"Memang jumlah penyidik KPK sangat terbatas, namun keterbatasan ini bukan alasan KPK untuk tidak bisa bergerak cepat, termasuk saudara AAM. Selanjutnya, insyaaalah anda akan menyaksikan minggu-minggu kedepan tentunya akan membuat tercengang-cengan," ujar Abraham.

Abraham mempertegas bahwa, Satgas yang ditunjuk untuk penanganan perkara dalam kasus (OTT) KPK terkait Suap di 2 Pemilukada Gunung Emas dan Lebak Banten, bukan Satgas dari kasus Mega Proyek Hambalang dan Bailout bank Century.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]