Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Ketua KPK Kembali Janji Bikin Kejutan
Thursday 02 Feb 2012 22:46:24

Abraham Samad (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali berjanji akan ada kejutan pada Jumat (3/2) besok. Hal ini terkait dengan pertanyaan wartawan mengenai perkembangan penyidikan kasus korupsi wisma atlet SEA Games XXVI/2011.

Namun, Abraham menutup rapat-rapat, ketika ditanyakan mengenai adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. "Pokoknya, lihat saja besok. Kalau dibocorkan sekarang, pasti tidak serulah," kata dia kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, kemungkinan yang dimaksudkan Abraham Samad adalah tersangka baru dalam proyek pembangunan wisma atlet tersebut. Pengumuman tersangka baru ini diperikirakan disampaikannya, usai salat Jumat atau sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam kasus ini sendiri, sejumlah nama elite Partai Demokrat ikut terseret, karena tudingam terdakwa Muhammad Nazaruddin. Hal ini diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor tersebut.

Namun, diduga KPK takkan langsung masuk kepada nama para politisi tersebut. Kemungkinan besar orang yang dibidik menjadi tersangka itu adalah Dirut PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi. Ia merupakan jalan masuk untuk menelusuri bukti-bukti keterlibatan anggota DPR. Pasalnya, Dudung merupakan orang yang terlibat langsung dalam proses tender proyek dan orang-orang penting.

Sebelumnya diberitakan, Karo Humas KPK Johan Budi pernah mengatakan, pihaknya selalu menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dengan perkembangan penyidikan atas sejumlah kasus yang masih ditanganinya itu. “KPK mengembangkan fakta-fakta yang terungkap di pengadilan,” tandasnya.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]